Berita Kudus
Rokok Dikelompokkan Jadi Satu dengan Narkotika dan Psikotropika, Ini Reaksi Keras Buruh di Kudus
DPC KSPSI Kabupaten Kudus menolak tegas isi dari Pasal 154 Ayat (3) Rancangan Undang-undang (RUU) Tentang Kesehatan
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Muhammad Olies
Andreas menambahkan, deklarasi penandatanganan petisi terhadap penolakan Pasal 154 Ayat 3 RUU Kesehatan sudah mulai dilakukan.
Dalam rangka menyelematkan nasib puluhan ribu pekerja rokok di Kabupaten Kudus, termasuk para pelaku usaha di bidang produksi rokok.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Tengah, Suhartoyo menambahkan, harus ada pergerakan dari para pekerja dalam rangka menyikapi RUU tentang Kesehatan.
Saat ini, kata dia, sudah dimulai dengan pergerakan pembuatan petisi. Selanjutnya akan dilakukan diskusi bersama meramu sebuah konsep yang bisa dibawa ke Jakarta sebelum RUU tersebut disahkan.
"Momentum May Day atau Hari Buruh ini bukan suatu peristiwa buruh turun aksi (demo) untuk memperjuangkan sesuatu. Namun, berdialog, berdiskusi misalnya terkait tembakau masuk dalam pembahasan RUU Kesehatan, harus ada pergerakan membuat satu konsep. Kemudian dibahas di Jateng dan dibawa ke Jakarta. Supaya ada solusi atas keresahan yang timbul," tegasnya. (Sam)
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.