Hukum dan Kriminal

Tujuh Pelaku Pengeroyokan Saat Malam Takbiran di Blora Dibekuk, Ada yang Hendak Kabur ke Jakarta

Aparat kepolisian berhasil membekuk tujuh pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban berinisial ZM di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Tampak kondisi Kafe Juwadeng di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora yang menjadi lokasi pengeroyokan ZM. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Aparat kepolisian berhasil membekuk tujuh pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban berinisial ZM di Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.

Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda. Mereka hendak kabur usai melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami luka dan harus mendapat perawatan di RSUD Blora.

Namun karena lukanya serius, ZM akhirnya dirujuk ke RS Sultan Agung Semarang. 

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono dua pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng saat berada di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang. Kedua pelaku itu hendak kabur ke Jakarta.

"Sedangkan lima pelaku lainnya ditangkap di tempat berbeda,"ungkap AKP Supriyono, Jumat (28/4/2023).

Kasus pengeroyokan ini terjadi pada Jumat (21/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

YK (saksi) dan ZM (korban) datang ke Kafe Juwadeng untuk minum dan karaoke di Kecamatan Banjarejo.

Mereka berada di Kafe Juwadeng itu hingga sabtu (22/4/2023) dini hari.

Sekitar pukul 02.00 WIB, C alias Ucil bersama dua temannya datang ke kafe tersebut.

Tak lama berselang, sekitar 20 orang warga Dukuh Gesik Desa Sumberjo, Ngawen datang.

Ucil dan salah seorang warga Gesik terlibat cekcok mulut. Namun dilerai korban.

Ucil lantas menelpon teman-temannya untuk ikut datang ke Kafe Juwadeng.

Setengah jam kemudian, teman-teman Ucil datang ke kafe.

Namun sekelompok warga Gesik justru malah meninggalkan Kafe Juwadeng.

Ucil meminta YK dan ZM untuk pergi dari kafe. Namun saat akan pergi, sekelompok orang itu langsung mengeroyok ZM.

Baca juga: 5 Pelaku Pengeroyokan Anak Bawah Umur di Pati Ditangkap, Hukumannya Sujud Cium Kaki Orangtua

Baca juga: Dihadang Pakai Celurit, Tiga Anak Jadi Korban Pengeroyokan 20 Orang Tak Dikenal di Blora

ZM mengalami luka berat di kepala bagan atas, wajah, dan kaki, hingga tak sadarkan diri setelah dikeroyok.

YK Meminta bantuan temannya, lalu membawa ZM ke RSUD Blora untuk dirawat.

ZM Dirujuk ke RSI Sultan Agung Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Pada Selasa (25/4/2023) keluarga korban melaporkan kejadian ke Polres Blora.

Pada Rabu (26/4/2023), Petugas kepolisian dan tim Inafis melakukan olah TKP di Kafe Juwadeng, Banjarejo, Blora.

Pada Kamis (27/4/2023), C alias Ucil dan satu terduga pelaku lain berusaha kabur dari Blora.

Mereka ditemani ayah C bernama Jiyar yang merupakan Kades Kebonrejo, Ibu C, dan adik C menggunakan mobil siaga desa ke arah Jakarta.

Tim gabungan Resmob Polres Blora dan Jatanras Polda Jateng mengamankan Rombongan C di wilayah tol Semarang arah Jakarta (sekitar gerbang tol Kalikangkung, Semarang).

Kepala Unit 1 Reskrim Polres Blora Ipda Junaidi menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa ini.

Mereka diperiksa secara bergantian untuk menggali informasi lebih lanjut.

"Kemarin baru mulai periksa saksi-saksi. Sebanyak lima orang saksi dari teman-teman korban dan pemilik kafe, tujuh orang diduga pelaku juga telah diamankan," papar Ipda Junaidi.

Kades Kebonrejo Jiyar mengaku telah menjenguk korban ZM di RS Sultan Agung Semarang bersama beberapa perangkat desa dan warganya.

Jiyar mengatakan telah menyerahkan urusan ini ke polisi.

"Nanti yang tau polisi, saya gak tahu masalah begitu. Nanti yang lebih tau polisi, saya gak bisa komentar. Yang penting tujuan saya baik, korban sudah tak jenguk di RS Sultan Agung lah," ucapnya.

Sementara Adi Iswanto, Keluarga korban yang melaporkan kejadian ke kepolisian menjelaskan bahwa saat ini biaya perawatan masih ditanggung pihak keluarga.

Dari bukti pembayaran yang diterima wartawan, setidaknya keluarga telah mengeluarkan Rp 2.359.071 ke RSUD Blora untuk ambulan rujuk Semarang, serta Rp 10 juta untuk DP Perawatan di RSI Sultan Agung Semarang.

"Kami dari pihak keluarga menuntut keadilan, sudah dilaporkan pada Selasa (25/4) lalu. Kemarin juga sudah operasi. Biaya sementara ini ditanggung pihak keluarga. Operasi, perawatan, pascaoperasi, kan membutuhkan biaya banyak," terangnya. (kim)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved