OTT KPK

Wawancara Eksklusif Putu Sumarjaya, Beber Proyek Kereta Api Menguntungkan sebelum Terjaring OTT KPK

Kepala Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, beberkan proyek kereta api yang menguntungkan, sebelum terjaring OTT KPK.

|
Istimewa
Kepala Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya. Sebelum terjaring OTT KPK di Semarang, Putu Sumarjaya, sempat paparkan proyek-proyek kereta api yang menguntungkan. 

Karenanya agar bisa meningkatkan kelancaran perjalanan kereta api, dan meningkatkan kapasitas perjalanan atau frekuensi, supaya bisa ditempuh jarak pendek, bisa dibangun flyover.

Jika bottleneck tersebut bisa diatasi, frekuensi perjalanan kereta api bisa ditambah," imbuhnya.

Terkait reaktivasi jalur kereta api di Jawa Tengah, pihaknya belum ada rencana, namun sudah ada usulan.

Yakni pembangunan kembali atau reaktivasi rel kereta api dari Semarang hingga Lasem Rembang.

Korupsi 4 Proyek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap empat proyek dimana terjadi korupsi dan suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Ditjen Perkeretaapian.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, dugaan korupsi ini terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022.

Tanak mengatakan, penetapan tersangka ini dimulai dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta; Depok, Jawa Barat; Semarang; dan Surabaya.

"Terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022," kata Tanak dalam konferensi pers di KPK, Kamis 13 April 2023 dini hari.

Adapun 10 tersangka tersebut adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya; PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), DIon Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.

Dalam perkara ini, para tersangka diduga melakukan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved