OTT KPK

OTT KPK di Semarang Sita Uang Miliaran Rupiah: Korupsi Proyek Kereta Api, Uangnya Dibagi untuk THR

OTT KPK di Semarang Sita Uang Miliaran Rupiah dari Korupsi Proyek Kereta Api, Termasuk yang Diresmikan Jokowi di Sulawesi, Uangnya Dibagi untuk THR.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK tetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022 - KPK mengungkap kasus dugaan suap jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Petugas menyita uang senilai total miliaran rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Semarang, Selasa (11/4/2023).

Uang tersebut merupakan hasil 'korupsi' berbagai proyek kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJK) Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Di antara proyek yang dikorupsi adalah jalur kereta api di Sulawesi, yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (29/3/2023), yakni jalur kereta api di Makassar-Parepare.

Baca juga: Siapa Sosok Putu Sumarjaya Pejabat yang Terjaring OTT KPK di Semarang?

Baca juga: Video Penampakan Iring-iringan Mobil OTT KPK di Semarang, Tangkap Putu Sumarjaya dan Pejabat DJKA

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Lakukan OTT di Semarang dan Jakarta, Nurul Ghufron: Benar!

Uang hasil korupsi senilai total miliaran rupiah, berupa mata uang rupiah dan valuta asing (valas), itu kemudian rencananya dibag-bagi di mana sebagian di antaranya dialokasikan untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Selain di Semarang, KPK juga melakukan penangkapan dalam kaitan kasus ini di berbagai kota di Indonesia.

Dari total 25 orang yang terjaring OTT KPK, 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Termasuk ke-10 tersangka itu adalah Kepala Balai Teknis Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.

KPK menyebut, sejumlah proyek perkeretaapian yang dikorupsi mulai tahun anggaran 2018-2022.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

 "Sudah seperti yang saya bacakan tadi, saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan yang kemudian dikembangkan sampai Jawa, Jakarta, Depok dan seterusnya," kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Dalam kasus ini, telah ditetapkan 10 tersangka dan sudah diamankan oleh kepolisian.

Para tersangka kasus suap tersebut diduga menerima uang sebesar lebih dari Rp 14,5 miliar.

Kemudian, sebagian hasil suap tersebut digunakan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya," kata Johanis saat jumpa pers, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Daftar Proyek Diduga Terjadi Korupsi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved