Berita Jateng

Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Demo Mahasiswa Semarang Ricuh, Pagar Kantor Gubernuran Jebol

Aksi demonstrasi para mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, berujung ricuh, Kamis

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Polisi dan mahasiswa saling dorong saat demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, berujung ricuh, Kamis (13/4/2023) sore. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Aksi demonstrasi para mahasiswa menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, berujung ricuh, Kamis (13/4/2023) sore.

Para mahasiswi dan polisi saling dorong. Tindakan itu disusul dengan penembakan gas air mata oleh polisi ke arah mahasiswa.

Kasiwas Polrestabes Semarang Kompol Juliana juga tampak berulang kali meredakan massa.

Ia meredakan emosi para mahasiswa dengan imbauan tak perlu ricuh.

"Silakan demo, tapi tak perlu ricuh tapi kita semua saudara," ucap Kompol Juliana kepada para mahasiswa.

Aksi demonstrasi tersebut  sempat menjebol pagar kantor Gubernur Jateng, sekira pukul 15.30 WIB.

Seorang orator meminta massa untuk mendesak ke pagar Kantor Gubernur Jateng.

Dorongan itu awalnya biasa saja tapi akhirnya pagar jebol.

"Kami datang ke sini untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Indonesia," ucap seorang orator.

Baca juga: Aksi Bakar Ban dan Saling Dorong Warnai Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas

Baca juga: Ricuh, Aksi Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM Merangsek Masuk Kantor Bupati Banyumas

Selepas pagar jebol, para  petugas kepolisian langsung bersiaga melakukan pengamanan.

Para mahasiswa dan kepolisian sempat terjadi saling lempar botol.

Polisi juga sempat menggunakan water canon untuk menghalau para mahasiswa. 

Tak hanya itu, polisi sempat pula melepaskan gas air mata.

Dikabarkan ada beberapa mahasiswa yang diamankan karena dinilai sebagai provokator.

Aksi demo mulai kondusif pada pukul 17.00 WIB.

Polisi sudah menarik diri usai membubarkan massa yang sempat menjebol dua gerbang di kompleks perkantoran tersebut.

"Atas nama undang-undang, Anda sudah mengganggu khamtibmas silakan membubarkan diri. Raimas silakan bubarkan masa ke arah Simpang Lima," tegas polisi dengan pengeras suara.

Tribun Jateng masih menuju ke kantor Polrestabes Semarang untuk mengkonfirmasi adanya mahasiswa yang diamankan polisi. (Iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved