Berita Banyumas

Aksi Bakar Ban dan Saling Dorong Warnai Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Banyumas

Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Banyumas menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD dan bupati

Tribunmuria.com/Permata Putra Sejati
Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Banyumas menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan kantor DPRD dan bupati, Senin (10/4/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Banyumas menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan kantor DPRD dan bupati Senin (10/4/2023).

Demonstrasi itu diwarnai dengan aksi membakar ban.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara aparat kepolisian dan mahasiswa.

Massa bergerak melakukan long march dari depan Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) menuju ke Alun-alun Purwokerto.

Sesampainya di depan gerbang komplek Gedung DPRD Banyumas, mereka membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tolakan pengesahan UU Cipta kerja.

"Kami menilai, proses pengesahan UU itu telah mengangkangi hukum dan menjebak rakyat. Narasi besar kita adalah cabut UU Cipta Kerja. Itu menjadi narasi besar yang akan kami kawal pada aksi demonstrasi," ujar Koordinator lapangan aksi, Aji Satya saat melakukan orasi.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Tegal Gelar Demo Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja 

Massa menuntut Bupati Banyumas, Achmad Husein dan Wakil Bupati, Sadewo serta Ketua DPRD Banyumas, Budi Setiawan memberikan statement terkait pencabutan UU Cipta Kerja ini. 

"Jadi nanti ke depannya kita akan ada kertas tuntutan yang akan ditandatangani oleh mereka," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com.

Dalam aksi itu mahasiswa juga menuntut adanya statement dari perwakilan pemerintah dalam bentuk video.

Cara tersebut menunjukkan pemerintah daerah menyetujui aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Menurut mereka permasalahan-permasalahan yang ada dalam UU Cipta Kerja adalah masalah substansial mulai dari pasal-pasal tentang upah minimum yang dipangkas, pesangon, cuti, dan izin lingkungan.

"Apabila Pemkab Banyumas tidak merespon unjuk rasa ini, maka mahasiswa akan mencoba menekan. Kita akan coba menekan, duduki Gedung DPRD Banyumas," ungkapnya. (jti) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved