Berita Purbalingga

Mabuk Miras Saat Ramadan, Dua Lelaki di Purbalingga Saling Serang, Satu Luka Kena Sabetan Sajam

Dua lelaki di Kabupaten Purbalingga saling serang setelah sebelumnya pesta miras. Salah seorang di antaranya mengalami luka terkena sabetan sajam

Istimewa/Dok Polres Purbalingga. 
Pelaku berinisial AF (43) warga Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga saat dihadirkan dalam konferensi pers, Rabu (12/4/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PURBALINGGA - Dua lelaki di Kabupaten Purbalingga saling serang setelah sebelumnya pesta minuman keras. Salah seorang di antaranya mengalami luka terkena sabetan senjata tajam. 

Korban bernama Hadi Siam (57), warga Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Sedang pelaku berinisial AF (43) warga Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

AF diamankan polisi berikut barang bukti senjata tajam jenis kudi.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengatakan penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi Sabtu (1/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

TKP di belakang rumah pelaku, wilayah Kelurahan Mewek.

"Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis kudi hingga korban mengalami luka robek sepanjang 10 centimeter pada dahi sebelah kiri dan telapak tangan kiri dengan delapan jahitan," ujar AKP Suyanto kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (12/4/2023). 

Disampaikan bahwa kejadian bermula saat tersangka dan korban bersama-sama sedang minum-minuman keras di rumah tersangka.

Saat itu, korban dengan tidak sabar meminta diantar pulang. 

Akhirnya terjadi cekcok dan keributan antara tersangka dan korban.

Baca juga: Jelang Sahur, 2 Pasang Muda Mudi Pesta Miras di Balai Jagong Kudus, Langsung Diciduk Tim URC Muria

Baca juga: Ratusan Botol Miras Disita saat Polisi Gelar Razia di Kawasan Jepara Utara

Baca juga: 62 Botol Miras dari Tiga Warung di Pati Disita Polisi, AKP Purwito: Semuanya Ilegal, Tak Berizin

Saat terjadi keributan, korban sempat disuruh pulang oleh istri tersangka agar tidak terjadi perkelahian. 

 

Namun korban bukannya pulang, malah pergi ke belakang rumah dan berusaha melempar tersangka dengan batu. 

Tersangka berhasil menghindar hingga tidak kena lemparan korban.

"Tersangka kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil kudi kemudian membacok korban hingga mengenai tangan dan kepala," katanya.

Berdasarkan laporan korban, kemudian petugas dari Unit 1 Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan didapati informasi keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Banyumas. 

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved