Berita Pati
62 Botol Miras dari Tiga Warung di Pati Disita Polisi, AKP Purwito: Semuanya Ilegal, Tak Berizin
Samapta Polresta Pati menggelar razia miras, hasilnya polisi menyita 62 botol minuman beralkohol ilegal, yang dijual tanpa izin dari 3 tempat berbeda
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Dipimpin Iptu Supriyono, Satuan Samapta Polresta Pati melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras).
Operasi ini dilakukan di beberapa warung di Kecamatan Pucakwangi dan Jakenan, Jumat (31/3/2023).
Kegiatan itu merupakan wujud tindak lanjut atas aduan masyarakat yang mengeluhkan masih banyak penjual miras yang beroperasi pada bulan Ramadan ini.
Sebanyak 62 botol minuman keras dengan berbagai jenis pun disita.
Terdiri atas 55 botol arak, 1 botol Kawa-kawa Anggur Hijau, 1 botol Anggur Merah, dan 5 botol beras kencur.
Kepala Sat Samapta Polresta Pati AKP Purwito mengatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya menyisir warung-warung yang ada di dua kecamatan tersebut.
Terdapat tiga warung yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin alias ilegal.
"Berdasarkan penelusuran tersebut, kami menemukan tiga warung yang menjual minuman keras."
"Dua terletak di Kecamatan Pucakwangi dan satu di Kecamatan Jakenan," kata Purwito dalam rilis Humas Polresta Pati, Sabtu (1/4/2023).
Dengan dilakukannya operasi ini, Purwito meminta pemilik warung menghentikan aktivitas menjual minuman keras.
Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga dan memelihara kondusivitas di wilayah Kabupaten Pati.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pati untuk berkolaborasi bersama pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan ini."
"Tujuannya demi kepentingan bersama, supaya meminimalkan potensi gangguan keamanan dan masyarakat dapat menjalankan puasa di lingkungan yang aman serta nyaman," tandas dia. (mzk)
| Sudewo Tolak Mundur, Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Lengser Ricuh |
|
|---|
| DPRD Pati Bentuk Hak Angket dan Buka Peluang Pemakzulan Bupati Sudewo |
|
|---|
| Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Pati Tetap Gelar Aksi Demo |
|
|---|
| YDIB Gelar Vaksinasi Influenza dan Beri Susu untuk Anak Pekerja BRI Pati: Penting Jaga Kesehatan |
|
|---|
| Viral Warga Pati Temukan Uang Dibungkus Plastik di Kali, Berikut Pengkuan Romdloni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Petugas-Sat-Samapta-Polresta-Pati-saat-merazia.jpg)