Ramadan 1444 H

Ratusan Botol Miras Disita saat Polisi Gelar Razia di Kawasan Jepara Utara

Jajaran Satuan Samapta Polres Jepara kembali merazia penjual miras yang masih nekat berjualan di bulan suci ramadan.

|
Istimewa/Dok. Polres Jepara
Petugas Sat Samapta Polres Jepara menemukan botol miras dari salah satu toko saat razia yang digelar pada Ramadan tahun ini. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Jajaran Satuan Samapta Polres Jepara kembali merazia penjual miras yang masih nekat berjualan di bulan suci ramadan.

Razia yang merupakan rangkaian Operasi Bina Kusuma Candi 2023 ini sudah digelar sejak 29 Maret dan berakhir pada 12 April mendatang.

Kali ini, razia miras menyasar kawasan Jepara utara seperti Kecamatan Donorojo.

KBO Sat Samapta Polres Jepara Iptu Mas'an menyampaikan dalam operasi terbari pihaknya mendapatkan 172 botol miras dari berbagai merek.

Ratusan botol miras itu disita untuk selanjutnya nanti dilakukan pemusnahan.

“Kegiatan (operasi) ini dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban dan mengantisipasi penyakit masyarakat di Jepara," kata Iptu Masan, Sabtu (1/4/2023). 

Baca juga: 62 Botol Miras dari Tiga Warung di Pati Disita Polisi, AKP Purwito: Semuanya Ilegal, Tak Berizin

Baca juga: Sita 50 Botol Miras Berbagai Merek di Blora, Polisi: Masyarakat Resah, Ramadan Kok Jualan Gitu

Pihaknya berharap razia ini juga berkontribusi untuk menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Jepara selama bulan suci ramadan.

"Kami mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing. Caranya muda jangan minum atau pesta miras," tandas Iptu Masan.

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved