Hukum dan Kriminal

Sakit Hati Karena Istri Lebih Pilih Selingkuhan, Darsono Nekat Tikam Suleman Hingga Tewas

Satreskrim Polres berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi pada Selasa (4/4/2023) lalu di Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Desta Leila Kartika
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah), menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal saat gelar perkara di Gedung SSB Mapolres Tegal, Selasa (11 /4/2023).   

TRIBUNMURIA.COM, SLAWI - Satreskrim Polres berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi pada Selasa (4/4/2023) lalu di Desa Debong Wetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Hal itu terungkap dalam pers rilis ungkap kasus di Gedung SSB Mapolres Tegal, Selasa (11/4/2023).

Rilis dipimpin langsung Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, didampingi Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru, dan Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky.

Pelaku yang diketahui bernama Darsono (43), turut dihadirkan dalam pers rilis tersebut dengan mengenakan baju tahanan bewarna biru.

Kapolres menjelaskan secara rinci kronologi yang menghilangkan nyawa korban bernama Suleman (28) karena mendapat tiga tusukan pisau dari pelaku.

Dijelaskan, peristiwa berawal pada Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 20.30 WIB Darsono mendatangi rumah Suleman yang beralamat di Desa Debong Wetan, RT 03/RW 01,Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.

Sebelum masuk ke dalam rumah korban, Darsono ditemani adik iparnya memastikan terlebih dahulu jika rumah itu memang kediaman Suleman. 

Setelah memastikan, Darsono langsung masuk ke dalam rumah dan menghampiri Suleman yang saat itu sedang tertidur di atas kasur yang posisinya berada di ruang tamu.

Tanpa babibu pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau sebanyak tiga kali dan mengenai bagian dada sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung keluar rumah melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

"Pelaku ini setelah melakukan aksinya sempat kabur sampai ke wilayah Kabupaten Brebes dan berencana ke Jakarta. Tapi berkat kesigapan anggota Satreskrim Polres Tegal pelaku berhasil diamankan pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 03.30 WIB di Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes," jelas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada Tribunjateng.com.

Baca juga: WOW! Istri Polisi di Tegal Dituntut Rp 100 Juta oleh Terduga Selingkuhan Suaminya

Baca juga: Terkuak Aksi Kejahatan Zubairi, Pembakar Rumah Selingkuhan di Sragen Ini Juga Pelaku Curanmor

Baca juga: Dokter Spesialis RSUD Kartini Jepara Digrebek Suami Selingkuhan di Hotel Kaliwungu Kudus

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah senjata tajam jenis pisau, satu stel pakaian korban, satu stel pakaian pelaku, satu unit sepeda motor beserta STNK nya, satu buah seprei, satu buah masker dan satu buah topi.

Pelaku dikenakan pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUHPidana pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sedangkan pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

"Berdasar dari keterangan pelaku memang sudah merencanakan aksi pembunuhan dengan mempersiapkan senjata tajam yang diletakkan di dalam jok motor. Sehingga di sini pelaku dikenakan sanksi pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati," ungkapnya.

Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Vonny Farizky, mengungkapkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku dipicu cemburu dan gelap mata karena korban membawa istrinya sebanyak tiga kali untuk melakukan hubungan di luar pernikahan atau bisa disebut perselingkuhan. 

Adapun perselingkuhan ini terjadi karena korban dan istri pelaku sama-sama bekerja sebagai pengamen. 

Sebelumnya pelaku dan istrinya sudah pernah berpisah karena talak. 

Tapi rujuk kembali karena didamaikan atau dimediasi oleh pihak keluarga, sampai akhirnya menikah lagi yang kedua kali. 

Satu minggu setelah kembali menikah, Suleman kembali mengajak istri pelaku untuk pergi. 

Tapi pelaku kemudian mencari istrinya dan berhasil membawa kembali pulang. Saat itu, pelaku meminta kepastian atau meminta sang istri memilih dia atau Suleman.

Namun sang istri tidak mau memilih. Akhirnya pelaku ditemani adik iparnya menuju rumah korban dan terjadilah penikaman yang menghilangkan nyawa korban. 

"Pelaku spontan masuk ke dalam rumah korban dan langsung menusuk sebanyak tiga kali. Adapun sesuai hasil visum korban mengalami luka robek dan mengenai paru-paru. Jadi pelaku memang sudah menyiapkan pisau di jok motornya. Posisi adik ipar hanya ingin menengahi saja, tidak tahu semisal akan ada penusukan," ungkap AKP Vonny. 

Pelaku penusukan, Darsono, mengaku belum lama mengetahui istrinya menjalin hubungan dengan korban. Ia bahkan mendapat informasi itu dari sang anak. 

Darsono mengaku sakit hati karena mengetahui perselingkuhan dan sang istri yang lebih memilih korban dari pada dirinya. 

Akhirnya muncul niat Darsono untuk menghabisi nyawa Suleman. 

"Saya sakit hati karena istri lebih memilih dia dari pada saya, akhirnya gelap mata dan muncul niat membunuh. Saya membawa pisau dari rumah dan disimpan di dalam jok motor. Setelah saya menusuk sebanyak tiga kali, saya langsung kabur dan tidak mengetahui apakah kondisi korban meninggal atau tidak," pungkas Darsono. (dta) 

 

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved