Berita Jateng
Terkuak Aksi Kejahatan Zubairi, Pembakar Rumah Selingkuhan di Sragen Ini Juga Pelaku Curanmor
Fakta terbaru Zubairi (29), pelaku pembakaran rumah selingkuhannya di Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen ternyata juga pelaku curanmor.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Fakta terbaru Zubairi (29), pelaku pembakaran rumah selingkuhannya di Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen ternyata juga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Fakta itu terungkap ketika warga Kampung Kliteh, Kelurahan Sragen, Sragen itu ditangkap dengan membawa motor hasil curiannya.
Tidak hanya sekali, Zubaeiri melakukannya sebanyak dua kali.
Kasi Humas Polres Sragen Iptu Ari Pujiantoro mewakili Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan Zubaeiri yang juga residivis curanmor ini telah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Baca juga: Sakit Hati, Zubairi Asal Sragen Bakar Rumah Pasangan yang Meninggalkannya
Baca juga: Kekasih Kabur, Pria Bakar Rumah di Sukodono Sragen, Ternyata Keduanya Terlibat Perselingkuhan
Ditangkap saat menjadi pelaku pembakaran rumah selingkuhannya, Zubairi tengah menggunakan motor hasil curiannya.
Motor Vario itu dicuri dari korban, Anto (35), warga Tegalrejo, Gondangrejo, Karanganyar.
Tersangka mencuri motor tersebut ketika kendaraan terparkir di wisata Gunung Kemukus, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen.
Diulas TribunMuria.com sebelumnya, pelaku ditangkap dalam kasus pembakaran rumah orangtua selingkuhannya, Asih Dwi Lestari (26) di Dukuh Tirtomoyo, RT 7, Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sragen.
Pemekaran itu dilakukan tersangka setelah merasa dicampakkan usai lama tinggal bersama di sebuah kost daerah Sragen selama enam bulan dan sempat pindah ke Surabaya selama satu bulan.
Saat di Surabaya itulah selingkuhan pelaku meninggalkannya.
Merasa kesal, pelaku akhirnya membakar rumah orangtua Asih setelah dua kali percobaan pembakaran.
Iptu Ari melanjutkan Zubairi masuk dalam operasi sikat jaran, Polres Sragen.
Selain Zubairi, ada lima tersangka curanmor, tiga ditangkap tiga masih buron.
Keenam tersangka tersebut masuk dalam delapan kasus yang dilaporkan ke Polres Sragen.
Selain Zubairi Polres Sragen berhasil menangkap dua lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/kasus-pembakaran-rumah-239.jpg)