Hukum dan Kriminal

Oknum Pengasuh Ponpes Cabul di Batang "Keceplosan" Sebut Ada Belasan Korban, Termasuk Alumni

Wildan Mashuri Amin (57) oknum pengasuh ponpes yang kini menjadi tersangka pencabulan "keceplosan" ketika diajak komunikasi oleh Ganjar Pranowo

Penulis: Dina Indriani | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Dina Indriani
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengajak komunikasi tersangka pencabulan yang merupakan oknum pengasuh Ponpes saat Pers Rilis di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023). 

TRIBUNMURIA.COM,BATANG - Momen menarik dan mengejutkan terjadi saat Pers Rilis kasus dugaan pencabulan di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).

Wildan Mashuri Amin (57) oknum pengasuh pondok pesantren yang kini menjadi tersangka pencabulan "keceplosan" ketika diajak komunikasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. 

Saat itu, Ganjar bertanya apakah tersangka menyesal melakukan perbuatan itu.

Tersangka terlihat agak menunduk, dan mengaku bahwa telah menyesal.

"Masya Allah saya sangat menyesal sekali," ujar Wildan Mashuri Amin.

Pertanyaan lainnya juga terlontar dari awak media yang ingin mengetahui dari pelaku berapa jumlah korban sebenarnya 

"Itu ada wartawan tanya, coba jawab jujur, ada berapa korbannya, jujur saja," ujar Ganjar.

Tidak hanya Ganjar, Irjen Luthfi juga ikut mendesak tersangka untuk berkata jujur di hadapan media.

"Kelalen Pak, sekitar 15, baru melakukan itu 2019, ada alumni 1 atau 2," ujar tersangka.

Baca juga: Oknum Pengasuh Ponpes di Batang Cabul ke Santriwati, Ganjar: Evaluasi, Masih Layak Atau Ditutup

Baca juga: Agus Mulyadi, Oknum Guru yang Cabuli Belasan Siswi di Gringsing Batang Divonis Seumur Hidup

Sontak jawaban itu memberikan fakta baru jika masih ada korban lainnya yang merupakan alumni ponpes tersebut.

"Lha itu coba Polres dicatat itu, dikembangkan lagi, apakah ada korban lainnya," tegas Kapolda.

Pihak kepolisian masih akan terus mengembangkan kasus tersebut.

Bahkan santer terdengar korban aksi bejat yang dilakukan oknum pengasuh ponpes itu mencapai puluhan.

Perlu diketahui, modus yang dilakukan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya dengan membujuk rayu korbannya apabila mau mengikuti kemauannya untuk disetubuhi yaitu mengucapkan ijab kabul yang seolah-olah menikah siri.

Namun hanya dilakukan antara tersangka dan korban, tanpa saksi, hanya bersalaman lalu mengucap ijab kabul.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved