Berita Nasional
Resmi Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun 2023
Kabar gembira. Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama tahun anggaran 2023 terbuka untuk anak muda dari seluruh Indonesia.
Syarat khusus
- Pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
1. Nilai kelulusan rata-rata:
*Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00;
*Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59);
*Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B;
*Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
2. Nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat untuk:
*Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata (UN) minimal 60,00;
*Lulusan tahun 2020 - 2021 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C bagi yang menggunakan alphabet;
*Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B;
*Lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
3. Bagi lulusan tahun 2023 (yang masih kelas XII) pada saat mendaftar dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 80,00 atau minimal A bagi yang menggunakan alphabet, khusus untuk Polda Papua dan Papua Barat dengan nilai rapor rata-rata semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet; Informasi selengkapnya dapat dilihat di sini.
Baca juga: Kapolri Minta 5 Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 Dipecat, Kapolda Jateng Gercep Pimpin PTDH
Baca juga: 11 Taruna Akpol yang Latihan Kerja di Jepara Temui Pj Bupati, Kapolres: Sebenarnya 12, tapi . . .
Pendaftaran Bintara Polri 2023
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.