Geng Daboribo Jepara
5 Senjata Tajam Celurit Berukuran Jumbo Disita Polisi saat Penangkapan Ketua Geng Daboribo Jepara
Polisi menyita 5 senjata tajam jenis clurit berukuran jumbo saat melakukan penggeledahan dan penangkapan ketua gangster Daboribo berinisial KK
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Ketua Gangster Daborribo (Damai Boleh Ribut Boleh) di Kabupaten Jepara ditangkap polisi.
Laki-laki berinisial KK (18) itu tak berkutik saat jajaran personel Resmob Polres Jepara mendatanginya di kamar hotel pada Kamis (30/3/2023) malam.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menjelaskan, sosok ketua gang tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap sejumlah anak muda yang memamerkan senjata tajam di akun TikTok DABORIBO.
Setiap unggahannya mereka memamerkan aktivitasnya sedang berkumpul dengan membawa senjata tajam. Video ini kemudian menyebar ke masyarakat.
Sebagai pencegahan dini, kata AKP Ahmad Masdar Tohari, pihaknya melakukan profiling kelompok anak muda tersebut.
Kemudian melakukan penangkapan terhadap KK.
Dari KK, polisi mengetahui tempat mereka menyimpan senjata tajam, yakni di rumah daerah Demangan, Kabupaten Jepara.
Di tempat ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Ada lima senjata tajam, dua spanduk bertuliskan "Daboribo Jepara", helm, dan jaket," ujar Kasatreskrim Polres Jepara, Sabtu (1/4/2023).
KK, kata dia, masih menjalani proses pemeriksaan.
Kepada polisi, KK mengungkapkan tujuan konvoi dengan membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti orang.
Selain itu juga, dia berdalih membawa sajam untuk berjaga-jaga apabila ketemu musuh.
Adapun soal KK, ia baru sekira tiga tahun di Kabupaten Jepara.
Sebelumnya ia tinggal di Jakarta bersama orangtuanya.
Kemudian pindah ke Kota Ukir tinggal bersama neneknya di Kecamatan Jepara.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.