Riwayat Karir AKP Agnis Juwita Manurung Kasatlantas Polres Malang Hedon

Berikut adalah riwayat karir AKP Agnis Juwita Manurung. Agnis merupakan seorang polisi wanita lulusan Akademi Kepolisian tahun 2013.

istimewa
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung yang dituduh bergaya hidup mewah alias hedon oleh netizen. 

Hedon atau hedonisme adalah sebuah filosofi yang menganggap bahwa kebahagiaan atau kenikmatan adalah tujuan hidup manusia yang paling utama.

Hedonisme mengajarkan bahwa seseorang harus mengejar kesenangan dan menghindari penderitaan, sehingga hidupnya bisa diisi dengan pengalaman-pengalaman menyenangkan.

Dalam pandangan hedonisme, kebahagiaan atau kenikmatan dianggap sebagai hal yang positif, sedangkan penderitaan atau ketidaknyamanan dianggap sebagai hal yang negatif.

Oleh karena itu, hedonisme sering dikaitkan dengan gaya hidup yang berlebihan, di mana seseorang terus menerus mengejar kesenangan tanpa memperhatikan dampaknya pada dirinya maupun orang lain.

Namun demikian, ada juga pandangan hedonisme yang lebih moderat, di mana seseorang diharapkan bisa menemukan keseimbangan antara kesenangan dan tanggung jawab, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang dari tindakan-tindakannya.

Pengayom

Dalam konteks ini, penting untuk diingat bahwa sebagai seorang petugas kepolisian, Agnis harus memegang teguh prinsip integritas dan ketaatan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Sebagai pelayan masyarakat, polisi harus memberikan contoh yang baik dalam menjalankan tugasnya.

Namun, pada saat yang sama, juga perlu diingat bahwa prinsip praduga tak bersalah juga berlaku dalam hal ini.

Sebelum menarik kesimpulan, publik harus memberikan kesempatan kepada Agnis untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan fakta-fakta yang sebenarnya terkait dengan kasus ini.

Tentunya, postingan polisi bergaya hidup mewah atau hedon ini menimbulkan pertanyaan tentang etika dan integritas seorang polisi, yang seharusnya dianggap sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebagai pemilik barang mewah yang tidak sesuai dengan pendapatannya.

Sebagai penegak hukum, seorang polisi haruslah memperlihatkan teladan yang baik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Mereka harus bersikap profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, dan transparansi dalam menjalankan tugasnya.

Oleh karena itu, tindakan Bidpropam Polda Jawa Timur dalam melakukan pemeriksaan terhadap Agnis haruslah diapresiasi sebagai bentuk tindakan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran atau penyimpangan di masa yang akan datang.

Dalam konteks ini, penting bagi pihak kepolisian untuk melakukan peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap harta kekayaan para anggotanya.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved