Berita Kudus

Jumlah Anggota Dewan Perempuan di DPRD Kudus Masih 8 Persen

Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Purnawati, mendorong agar kaum perempuan berani terjun ke dunia politik.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Daniel Ari Purnomo
Rifqi Gozali
Sosialisasi daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten di KPU Kudus, Senin (27/3/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Purnawati, mendorong agar kaum perempuan berani terjun ke dunia politik.

Sebab, aspirasi kaum perempuan harus disuarakan dalam kebijakan publik, untuk itu ada penempatan wakil minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif.

“Kaum perempuan harus berani terjun ke politik, apalagi di Kudus ini jumlah perempuan yang duduk di kursi DPRD baru 8 persen,” ujar Purnawati saat sosialisasi di KPU Kudus, Senin (27/3/2023).

Baca juga: KPU Jateng Ingatkan Warga Adanya Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

Kemudian lanjut Purnawati, dengan adanya daerah pemilihan diharapkan bisa memudahkan masyarakat mengenali calon wakilnya di dewan nantinya.

Ia mengingatkan masyarakat tidak hanya sekadar menggunakan hak pilihnya tetapi juga harus mengawal janji-janji yang disampaikan saat kampanye.

"Masyarakat juga untuk ikut aktif memastikan dirinya terdaftar sebagai daftar pemilih atau belum secara daring melalui laman cekdptonline.kpu.go.id," katanya.

Anggota KPU Jateng Divisi SDM dan Litbang, Taufiqurrahman,  mengatakan, keberadaan dapil juga menjadi strategi tertentu bagi partai politik, karena bisa memetakan bakal calonnya apakah memiliki peluang mendulang suara yang banyak atau tidak.

"Terkadang calon anggota legislatif yang sudah terkenal di daerah tertentu akan bertarung di wilayahnya karena tanpa harus mengeluarkan modal yang banyak. Ada pula yang menempatkan calon anggota legislatif yang sudah terkenal di luar daerah tempat tinggalnya dengan pertimbangan di mana saja memiliki nilai elektoral," katanya. (Goz)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved