Berita Pati

Warga Pati Ngamuk, Geruduk Tambang Galian C Ilegal Milik Ibu Darmi

Aliansi Warga Sitiluhur Peduli Lingkungan menggeruduk lokasi tambang galian c ilegal itu, Senin (27/3/2023). 

Mazka Hauzan Naufal
Warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, menggeruduk lokasi tambang ilegal di wilayah mereka, Senin (27/3/2023). 

Penghentian kegiatan tambang ilegal tersebut, kata Suyuti, sudah dilakukan sejak Minggu (26/3/2023) kemarin.

Dia menegaskan, galian ini sejak awal memang tidak berizin dan tidak dibenarkan untuk beroperasi. Pihak desa tidak pernah memberikan izin.

Menurut dia, tambang galian c ini sudah beroperasi sekira tiga pekan.

"Pihak desa sudah melarang. Tapi ya hanya sebatas melarang karena ini jalan PU, jalan kabupaten, bukan jalan desa," ucap Suyuti. 

Mengenai pembersihan jalan yang terkontaminasi material tambang, Suyuti mengatakan akan melakukannya sesegera mungkin. Bahkan hari ini juga. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved