Berita Nasional
Kapolda Jateng Kunjungi Ledakan Mercon di Magelang, Janji Perbaiki Rumah Warga yang Rusak
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meninjau secara langsung lokasi ledakan mercon di Griwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3)
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meninjau secara langsung lokasi ledakan mercon di Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/3/2023).
Tercatat lima rumah warga mengalami rusak berat dan enam rumah lainnya rusak ringan.
Irjen Luthfi menegaskan, bersama jajaran Forkompimda akan segera bahu-membahu memperbaiki rumah-rumah warga.
“Kami kerja bakti perbaiki rumah warga, kami pastikan jangan sampai ada bahan berbahaya yang tersisa. Tapi (sudah selesai), hari ini TKP sudah dibuka,” ucap Kapolda melalui keterangan tertulis.
Dari hasil olah TKP, lanjut dia, diketahui jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive.
Di sumber ledakan, polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon.
Hasil investigasi lainnya, ledakan terjadi pukul 20.05 WIB, yang mana pada saat petasan meledak warga sedang salat tarawih.
Dari tim DVI telah dilakukan pemeriksaan pada korban meninggal.
"Korban bernama Mufid dan benar, korban adalah impact dari ledakan,” bebernya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Petasan Meledak di Kaliangkring Magelang, 1 Tewas 3 Luka-luka, 11 Rumah Rusak
Baca juga: Ramadan, Ribuan Mercon Rentengan Siap Edar di Banyumas Disita, Pelaku Terancam 12 Tahun Bui
Selain korban meninggal, Kapolda menerangkan, terdapat satu korban luka ringan dan dua orang sesak nafas.
“Tapi semua sudah membalik dan sudah kembali,” ucapnya.
Irjen Luthfi mengungkapkan, pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon.
Jajaran Ditreskrimum dan seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan.
Seperti yang diungkap Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7000 petasan, Dua pelaku diamankan, Jumat (24/3/2023)
Sementara Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka.
Penindakan juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil mengamankan 2800 petasan.
Polres Demak mengamankan 45 kilogram bahan petasan.
"Adapun Polres Kudus mengamankan 15 kilogram bahan, dan juga Polres Brebes,” imbuhnya.
Irjen Luthfi mengimbau, masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadan dan tidak bermain-main dengan petasan.
Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951.
“Dan itu sanksinya berat,” tandasnya. (Iwn)
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.