Berita Jateng
Ganjar Dukung Larangan Buka Bersama ASN dan Pejabat: Mesti Diartikan dalam Sebuah Kesederhanaan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat, aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat. Ini alasannya
Penulis: Hermawan Endra | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo setuju dengan larangan buka puasa bersama bagi pejabat, aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat.
Ganjar mengatakan, seluruh pihak mesti tetap waspada pada masa transisi pandemi menuju endemi.
“Kita mesti menterjemahkan sebagai situasi. Satu, karena kita menuju endemi maka kita berhati-hati,” kata Ganjar ditemui usai gowes ngabuburit di rumah dinasnya, Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Dilarang Gelar Buka Bersama hingga Bisa Pulang Pukul 14.00, Berikut Aturan ASN selama Ramadan
Baca juga: Begini Antrean Saat Buka Puasa Ramadan di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Siapkan 6000 Paket Takjil
Mantan anggota DPR RI itu mengatakan, pengalaman sebelumnya penyelenggaraan acara buka puasa bersama biasanya diikuti dengan cerita keramaian yang berpotensi pada sebaran kasus Covid-19 yang meningkat.
“Saya kira, buka bersamanya mesti diartikan dalam sebuah kesederhanaan saja,” ucapnya.
Gubernur Jateng dua periode itu mencontohkan kebiasaannya berbuka puasa hanya bersama teman pesepeda serta staf di lingkungan rumah jabatan.
“Umpama saya bersama kawan-kawan di sekitar Puri Gedeh, saya bersama kawan-kawan umpama lagi bekerja dengan Pemprov terus kemudian masuk magrib dan kami buka bersama secukupnya saja,” katanya.
Ganjar setuju dengan imbauan agar tidak ada penyelenggaraan buka puasa bersama.
Apalagi saat ini juga sedang ramai isu-isu pamer kekayaan dan kemewahan di tengah masyarakat.
“Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dihindari dulu ya. Kemarin, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya."
"Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya,” tandasnya.
Adapun larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).
Dalam lembaran surat pada Kamis (23/3/2023), tertulis alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
"Itu surat imbauan dari sekretaris kabinet kepada para menteri, pimpinan TNI/Polri, dan pimpinan lembaga ditujukan supaya kita tetap waspada dan hati hati," jelas dia. (*)
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.