Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Kudus

3 Preman Galak saat Beraksi Peras Pedagang di Pasar Dhandhangan, Ciut Nyali saat Ditangkap Polisi

Tiga orang preman meresahkan pedagang di Pasar Dhandhangan. Ketiganya galak saat memalak pedagang, tapi langsung ciut nyali saat ditangkap polisi.

Tayang:
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Yayan Isro Roziki
Dok Polsek Kudus Kota
Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan (dua dari kiri), menunjukkan tiga orang preman yang sering melakukan aksi pemalakan kepada para pedagang saat tradisi Dhandhangan. Ketiganya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Kudus, setelah petugas mendapat laporan dari warga. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Aksi premanisme yang terjadi di pasar tiban Dhandhangan meresahkan warga Kudus, khususnya para pedagang yang menggelar lapak di momen tersebut.

Setidaknya tiga orang preman sering memalak para pedagang yang menggelar lapak di pasar tiban Dhandhangan.

Ketiga preman tersebut, AG (45), AS (51) dan AZ (53), galak saat memeras dan memalak para pedagang.

Namun, ketiga prema warga Kecamatan Kudus Kota itu langsung mengkerut saat ditangkap jajaran Polres Kudus.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, ketiga pelaku  ditangkap setelah adanya laporan di Instagram @polreskudus.

Dalam laporan itu menyebutkan ada tiga orang preman meminta paksa sejumlah uang kepada para pedagang di area tradisi Dandangan.

Setelah laporan kasus adanya preman meminta uang secara paksa terhadap pedagang di barat Kali Gelis itu ramai di kolom komentar dan DM (Direct Message) Instagram @polreskudus, Iptu Subkhan langsung memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Kota bergerak.

Tim pun langsung menangkap pelaku pemalakan tersebut.

Kapolsek mengungkapkan, modus kejahatan ketiga pelaku itu mengatasnamakan warga setempat dengan meminta sejumlah uang keamanan secara paksa kepada pedagang Dhandhanhan di barat Kali Gelis.

"Mereka beraksi dengan cara meminta sejumlah uang terhadap pedagang secara paksa, sehingga menimbulkan keresahn pedagang di area Dhandhangan," kata Iptu Subkhan kepada Tribunmuria.com, Selasa (21/3/2023).

Setelah ditangkap, tiga pelaku langsung dibawa ke Polsek Kota untuk diproses lebih lanjut. (rad)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved