Berita Karanganyar

Ratusan Perangkat dan Kades di Karanganyar Bertolak ke Jakarta, Sampaikan Aspirasi ini ke Pusat

Sebanyak 560 orang terdiri dari perangkat desa dan kepala desa di Kabupaten Karanganyar bertolak ke Jakarta pada Sabtu (18/3/2023) sore.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Agus Iswadi
Bupati Karanganyar, Juliyatmono memberikan sambutan saat melepas serta memberangkatkan rombongan perangkat desa dan kades di halaman Kantor Setda Karanganyar, Sabtu (18/3/2023) sore. 

TRIBUNMURIA.COM, KARANGANYAR - Sebanyak 560 orang terdiri dari perangkat desa dan kepala desa di Kabupaten Karanganyar bertolak ke Jakarta pada Sabtu (18/3/2023) sore.

Dari pantauan di Alun-alun Karanganyar, 12 bus terparkir di depan Kantor Bupati Karanganyar.

Para perangkat desa dan kades mengikuti prosesi pelepasan dan pemberangkatan ke Jakarta oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono di Halaman Kantor Setda Karanganyar.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Karanganyar Sugeng Wiyono menyampaikan, keberangkatan para perangkat desa dan kades kali ini dalam rangka mengikuti acara peringatan Hari Desa Nasional di Jakarta.

Kesempatan itu juga dimaksimalkan untuk memohon kepada pemerintah pusat supaya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dijalankan secara murni dan konsekuen.

"Desa selama ada Undang-Undang 22 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 104 Pasal 5, kewenangan desa hanya memakai anggaran (dana desa) 32 persen dan 68 persen untuk BLT, penanganan covid dan peningkatan ekonomi," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu sore.

Baca juga: Ratusan Kades Kudus Geruduk Jakarta, Tuntut Perpanjang Masa Jabatan dan Revisi UU Desa 6/2014

Baca juga: Kades di Jepara Desak Revisi UU Desa, Masa Jabatan Diperpanjang, Hindari Konflik di Akar Rumput 

Menurutnya hal tersebut berdampak terhadap pembangunan di desa serta visi-misi kades tidak dapat berjalan dengan optimal lantaran dana desa terpangkas untuk alokasi penanganan stunting, BLT dan lainnya.

Selain itu pihaknya juga berharap ada penjenjangan terkait penghasilan tetap bagi kades dan perangkat sesuai dengan masa kerja.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, program-program strategis yang menggunakan anggaran dana desa mestinya mulai dihindari.

Menurutnya adanya program-program strategis tersebut harus diikuti dengan pembiayaan khusus.

"Semoga desa makin digdaya, makin kuat, sejahtera dan memperkokoh NKRI,' ucapnya. (Ais).

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved