OTT Rekrutmen Bintara Polri
Perintah Kapolri Terkait Kasus 5 Polisi Jadi Calo Penerimaan Bintara di Jateng: PTDH Atau Pidana
Kasus lima oknum anggota Polda Jateng yang menjadi calo seleksi Bintara Polri direspon oleh KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo
|
Editor:
Muhammad Olies
Tribunjateng.com/Grafis/Bram Kusuma
Lima oknum polisi nakal di Polda Jateng terlibat suap penerimaan Bintara Polri 2022.
Untuk tiga pelaku berinisial Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS mendapatkan hukuman administrasi berupa mutasi dan demosi selama dua tahun.
Sementara, untuk Bripka Z dan Bripka D mendapatkan sanksi untuk meminta maaf dan juga dilakukan penempatan di tempat khusus (patsus).
"Bripka Z dan D dapat hukuman administrasi patsus selama 30 hari dan 21 hari," imbuh dia.
Adapun kelima oknum polisi ini terbukti menjadi calo dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Mereka menerima uang-uang dengan jumlah yang bervariasi seperti Rp 350 juta, Rp 750 juta dan Rp 2,5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Minta 5 Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Bintara Dipecat atau Diproses Pidana"
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #OTT Rekrutmen Bintara Polri
'Menembak di Atas Kuda', Modus Oknum Polda Jateng Jaring Suap Bintara Polri 2022, Apa Makdusnya? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kapolda Jateng Resmi Pecat 5 Polisi Calo Rekrutmen Bintara Polri 2022 |
![]() |
---|
Kapolri Minta 5 Calo Penerimaan Bintara Polri 2022 Dipecat, Kapolda Jateng Gercep Pimpin PTDH |
![]() |
---|
Kapolri Perintahkan Pecat 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polda Jateng, Kompolnas Angkat Bicara |
![]() |
---|
Polda Jateng Berani Pecat Polisi VCS, Tapi Lembek ke 7 Calo Seleksi Bintara Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.