Persija Jakarta
Macan Kemayoran Punya Waktu 45 Hari Bayar Simic Rp13,4 Miliar, Persija Kalah Gugatan di FIFA
Manajemen Persija Jakarta/Macan Kemayoran punya waktu 45 hari untuk membayar Marko Simic senilai total Rp13,4 miliar, setelah kalah gugatan di FIFA.
TRIBUNMURIA.COM – Persija Jakarta punya waktu 45 hari untuk membyar 'kewajibannya' kepada Marko Simic, senilai total Rp13,4 miliar.
Marko Simic adalah mantan striker andalan Macan Kemayoran, yang telah memutus kontraknya secara sepihak pada 2022 lalu, karena alasan gajinya tak dibayarkan manajemen Persija Jakarta.
Marko Simic kemudian melayangkan gugata ke induk sepak bola internasional, FIFA, perihal gaji yang menurut striker asal Kroasia itu belum dibayarkan manajemen Persija Jakarta.
Dalam gugatan yang dilayangkan Marko Simic, FIFA memenangkan penggugat dan memutuskan Persija Jakarta sebagai tergugat untuk melunasi 'kewajibannya'.
Berdasarkan keputusan FIFA, Persija Jakarta berkewajiban untuk membayar tunggakan gaji Marko Simic pada periode Mei 2020-April 2022.
Menurut berkas 23 halaman FIFA, berdasarkan keputusan FIFA pada poin 106, Persija Jakarta harus memenuhi pembayaran kepada Marko Simic sebesar 843.014 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 13 miliar) plus Rp458.333.333.
Jika ditotal, Persija Jakarta berkewajiban membayar uang kepada Marko Simic sekitar Rp13,4 miliar.
Persija Jakarta mempunyai tenggat waktu selama 45 hari untuk membayar uang ke Marko Simic.
Jika tidak memenuhi kewajiban tersebut, Persija Jakarta bakal mendapatkan sanksi berat dari FIFA.
Hukuman yang bakal diterima Persija adalah mereka bakal dilarang mendaftarkan pemain lokal atau asing dengan durasi maksimal tiga periode bursa transfer.
Adapun Marko Simic merupakan mantan pemain andalan Persija Jakarta.
Ia pernah berjasa membawa Macan Kemayoran juara Liga 1 musim 2017-2018.
Simic juga membawa Persija Jakarta meraih gelar juara Piala Presiden (2017-2018) dan Piala Kemenpora (2020-2021).
Selama bermain untuk Persija Jakarta, Simic juga memberikan kontribusi yang cukup menjanjikan.
Kronologi gugatan Simic terhadap Persija ke FIFA
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Alfamart Perkuat Kemitraan dan Akses Modal UMKM Semarang |
|
|---|
| Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Jateng Raih Sertifikasi ISO 9001:2015 |
|
|---|
| 100 Hari Wafatnya Imam Aziz: Mengenang Kiai Rakjat Melalui Dua Buku |
|
|---|
| Polda Jateng Digugat Advokat, Saksi Ahli Pemohon Ungkap Fakta dalam Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Bekas-pemain-Persija-Jakarta-Marko-Simic.jpg)