Hukum dan Kriminal

Ketagihan, Eks Pegawai Outlet di Salatiga Gasak Handphone dan Uang Milik Mantan Majikan

Satreskrim Polres Salatiga menangkap DPAH, warga Bugel Kecamatan Sidorejo. Anak muda ini dibekuk karena diduga menjadi pelaku pembobolan outlet HP

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap pelaku pencurian salah satu outlet di Kemiri Kota Salatiga, Jumat (17/3/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, SALATIGA – Satreskrim Polres Salatiga menangkap DPAH, warga Bugel Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.

Anak muda ini dibekuk karena diduga kuat menjadi pelaku pembobolan di outlet handphone yang berada di Kemiri Salatiga.

Terungkapnya kasus ini berkat rekaman CCTV di Outlet Bli Wayan tersebut.

DPAH merupakan mantan karyawan Outlet Bli Wayan.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani mengatakan pihaknya mendapat laporan dari pemilik Outlet Bli Wayan bahwa telah terjadi tindak pencurian.

Akibat aksi itu, pemilik Outlet Bli Wayan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Kerugian itu dari uang maupun handphone yang hilang digasak pelaku. 

Satreskrim Polres Salatiga lantas melakukan penyelidikan dan penyisiran melalui beberapa rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari keterangan korban terkait ciri-ciri pelaku dicurigai seseorang diduga pelaku adalah DPAH yang dahulu pernah bekerja di Outlet Bli Wayan,  akhirnya Unit Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap diduga pelaku. Saat ini sedang dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Arifin kepada Tribunjateng.com, Jumat(17/3/2023).

Baca juga: Dua Hari, Tersangka Pembobolan ATM di Pemalang Tiga Kali Beraksi, Polisi Buru Dua Pelaku yang Kabur

Baca juga: Jaringan Profesional, Pelaku Pencurian HP Konser Guyon Waton di Wonosobo Beraksi Secara Berkelompok

Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui telah melakukan pencurian  di outlet tersebut sebanyak dua kali.

Aksi yang pertama dilakukan pada Kamis (16/2/2023) dan berhasil menggasak satu handphone beserta uang sejumlah Rp 10 juta.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menunggu para korban tidur di mess karyawan outlet.

Aksi pertama yang berjalan mulus rupanya membuat DPAH ketagihan.

Ia melakukan lagi aksinya yang kedua pada tanggal 14 Maret 2023 di lokasi yang sama. Barang yang hilang handphone dan uang Rp 2 juta.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sepeda, uang tunai, satu handphone milik pelaku, satu sarung, satu kaos dan satu handphone milik korban.

"Langkah penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku,” tandasnya.

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved