Hukum dan Kriminal

Ini Daftar Narkoba dan Barang Bukti Kejahatan yang Dimusnahkan Kejari Semarang, Kasus Sudah Inkrah

Kejari Semarang musnahkan sejumlah barang bukti  kejahatan yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap, Kamis (16/3/2023).

zoom-inlihat foto Ini Daftar Narkoba dan Barang Bukti Kejahatan yang Dimusnahkan Kejari Semarang, Kasus Sudah Inkrah
Tribunmuria.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kejari Semarang musnahkan barang bukti hasil kejahatan yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Semarang.

Walikota akrab disapa Ita menyoroti murahnya harga obat terlarang yang dijual dengan harga murah.

Dirinya khawatir hal itu dapat merusak generasi muda.

"Tadi disampaikan Polrestabes Semarang orang beli Rp 10 ribu dapat banyak dan menjadikan berhalusinasi, serta tidak  memikirkan masa depan generasi muda. Inilah yang menjadi catatan penting," imbuhnya.

Dikatakannya, hasil paparan di pemerintah pusat, Kota Semarang sangat bagus dari segala aspek baik sisi laju pertumbuhan ekonomi, angka stunting yang turun.

Namun ada satu sisi yang agak sedikit naik di Kota Semarang yakni angka kriminalitas.

"Pemicu ini anak-anak pada ikut geng dan berantem. Kemudian minum-minum keras lalu emosi dan berantem antar geng," tuturnya.

Ia menuturkan, menekan angka kriminalitas harus diputus mata rantai baik peredaran narkoba, minuman keras, dan pil jenis G. Selain itu pihaknya juga melakukan inovasi digitalisasi untuk monitoring.

"Kami bersama forkompinda juga akan melakukan edukasi terhadap anak-anak," tandasnya.

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved