Berita Nasional
Guru Honorer di Cirebon Dipecat, Sehari setelah Kritik Ridwan Kamil Pakai Jas Kuning saat Zoom
Sabil, guru honorer di Cirebon dipecat dari dua tempatnya mengajar setelah melontarkan kritik kepada Ridwan Kamil yang mengenakan jas kuning saat zoom
Sabil mengaku kaget terhadap serangan tersebut, karena dia menganggap komentar itu biasa saja.
Tak hanya serangan netizen, akibat kritikannya tersebut, Sabil dipecat dari dua sekolah tempat dia mengajar.
"Sekitar jam 9 saya tulis komentar, jam 10.00 WIB ramai, dan beberapa jam kemudian saya ditelepon sekolah. Hari ini saya mendapatkan surat pemecatan itu," ungkap Sabil.
Sabil menunjukkan surat itu kepada Kompas.com. Surat berkop Yayasan Miftah Ulum, bertuliskan: "Surat Keputusan Ketua Yayasan Miftahul Ulum Nomor : 422/025/YMU-SK/III/2023 tentang Pengakhiran Hubungan Kerja".
Ada 3 pertimbangan dia dipecat, yakni melanggar kode etik, melanggar tata tertib yayasan, dan UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam surat tersebut dituliskan, per 14 Maret 2023, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon mengakhiri kerja sama yang bersangkutan sebagai guru tidak tetap dan tutor ekstrakurikuler content creator.
Alasan menggunakan kata "maneh"
Dalam komennya, Sabil menggunakan kata "maneh" yang merupakan bahasa sunda dengan arti "kamu" yang digunakan untuk menyapa sebaya.
Sabil mengaku menggunakan kata tersebut karena sosok Emil yang terbuka.
Emil dikenal sebagai orang yang akrab dengan followers, juga dengan banyak warga lainnya.
"Saya akui menggunakan kata maneh karena Kang Ridwan Kamil itu someah (ramah), akrab dengan followers-nya, banyak warga, bahkan dua kali saya sempat dan pernah ketemu saat sebagai Wali Kota Bandung saat itu."
"Dia sangat akrab, enak secara personal," ungkap dia.
Sehingga menurutnya, kata maneh yang dia gunakan tidak memiliki tujuan merendahkan apalagi tidak sopan terhadap Emil.
Klarifikasi Ridwan Kamil
Emil angkat bicara terkait pemecatan Sabil dan alasan menyematkan komentar guru honorer tersebut di Instagram.
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.