Berita Tegal
Marak Tawuran, Pelajar di Tegal Dilarang Bawa Handphone dan Kendaraan ke Sekolah
Dikbud Kabupaten Tegal mengeluarkan surat edaran nomor 965/04/07796. Surat ini diterbitkan terkait maraknya aksi tawuran antarpelajar di Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok FBA
Pers rilis ungkap kasus tawuran yang terjadi di Jalingkos dan menewaskan satu siswa SMP yang merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Tegal fraksi PKB Umi Azkiyani. Berlokasi di depan Gedung SSB Mapolres Tegal, Senin (13/3/2023) lalu.
-Melarang peserta didik membawa senjata tajam dan minuman keras dalam bentuk apapun
-Kepala sekolah senantiasa melakukan kegiatan pembinaan karakter bagi peserta didik dengan melibatkan aparat penegak hukum, guna memberikan pembinaan kepada peserta didik untuk menghindari perbuatan tercela
-Kepala sekolah menjalin komunikasi aktif dengan orangtua peserta didik untuk melakukan monitoring dan pengawasan usai pulang sekolah
-Untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah, kepala sekolah agar mengaktifkan satgas keamanan sekolah yang didampingi tenaga pendidik dan kependidikan, serta mengoptimalkan penggunaan CCTV sekolah. (dta)
Berita Terkait: #Berita Tegal
| Warga Kota Tegal Sayangkan Aksi Massa Rusak Fasilitas Umum: Hancurkan Kota Sendiri |
|
|---|
| 4 Sapi di Kota Tegal Terkena PMK, Gejalanya Kaki Bengkak, DKPP Minta Pedagang Minta SKKH |
|
|---|
| Bak Krupuk Disiram Air, Remaja Sok Jago Mau Tawuran di Tegal Nangis saat Ditangkap Polisi |
|
|---|
| HNSI Jateng Keras Tolak Rencana WTO Larang 8 Subsidi Perikanan: Itu Memiskinkan Nelayan |
|
|---|
| Detik-detik Kebakaran Karaoke Orange Tegal, Tim Inafis Polda Jateng: Titik Api Diduga dari Musala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/uran-yang-terj.jpg)