Berita Tegal

Marak Tawuran, Pelajar di Tegal Dilarang Bawa Handphone dan Kendaraan ke Sekolah 

Dikbud Kabupaten Tegal mengeluarkan surat edaran nomor 965/04/07796. Surat ini diterbitkan terkait maraknya aksi tawuran antarpelajar di Tegal.

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok FBA
Pers rilis ungkap kasus tawuran yang terjadi di Jalingkos dan menewaskan satu siswa SMP yang merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Tegal fraksi PKB Umi Azkiyani. Berlokasi di depan Gedung SSB Mapolres Tegal, Senin (13/3/2023) lalu.   

-Melarang peserta didik membawa senjata tajam dan minuman keras dalam bentuk apapun 

-Kepala sekolah senantiasa melakukan kegiatan pembinaan karakter bagi peserta didik dengan melibatkan aparat penegak hukum, guna memberikan pembinaan kepada peserta didik untuk menghindari perbuatan tercela 

-Kepala sekolah menjalin komunikasi aktif dengan orangtua peserta didik untuk melakukan monitoring dan pengawasan usai pulang sekolah 

-Untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di lingkungan sekolah, kepala sekolah agar mengaktifkan satgas keamanan sekolah yang didampingi tenaga pendidik dan kependidikan, serta mengoptimalkan penggunaan CCTV sekolah. (dta) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved