Berita Kudus

Ketemu Jokowi di Blora, Hartopo Wadul Perihal Jalan Nasional Rusak Parah di Kudus 

Bupati Kudus Hartopo wadul soal jalan nasional yang rusak di Kudus dan persoalan cukai, saat bertemu dengan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, di Blora.

|
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Diskominfo Kudus
Bupati Kudus HM Hartopo (kanan) saat bertemu Presiden Jokowi, di Blora Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo bertemu dengan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo, di Blora, Jumat (10/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Hartopo telah menyampaikan kepada Presiden Jokowi masalah rusaknya jalan nasional yang melintas di Kudus.

Pasalnya perbaikan jalan nasional di Kudus perlu dilakukan secepatnya.

Perbaikan secepatnya itu karena Kudus termasuk strategis sebagai jalur utama pulau Jawa.

Tentunya untuk memberi rasa nyaman bagi pemudik lebaran.  

"Pak Presiden Jokowi tentu sudah hafal betul kondisi jalan nasional ini."

"Maka, saya usulkan adanya inpres (instruksi presiden, red) untuk prioritas pembangunan jalan nasional di Kudus," kata Hartopo.

Selain itu, Hartopo juga meminta kelonggaran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 tentang Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Hartopo memohon ada kelonggaran alokasi untuk penggunaannya termasuk untuk infrastruktur.

Kelonggaran yang dimaksud adalah penggunaan DBHCHT sebesar 50 persen block grant dan 50 persen sisanya specific grant.

Yang mana di dalam block grant dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah. Salah satunya bisa untuk pembangunan infrastruktur.

"Dengan alokasi DBHCHT yang besar untuk Kudus (Rp238,5 miliar red), kami memohon ada kelonggaran tersebut, Bapak," mohon Bupati Kudus kepada Presiden Jokowi secara langsung. 

Lebih lanjut, Hartopo berharap infrastruktur di Kudus tertata lebih baik dengan alokasi anggaran yang lebih banyak.

Mengingat tahun ini alokasi DBHCHT untuk infrastruktur hanya Rp38,6 miliar, setelah kewajiban dalam PMK 215 terpenuhi.

"Kami berharap permohonan ini terkabulkan, khususnya untuk Kudus.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved