Berita Kudus
Edan! DPRD Terima Laporan Parkir Mobil di Pasar Kliwon Kudus Ditarik Rp25.000, Kholid: Kami Cek
DPRD Kudus menerima laporan tarif parkir tak wajar di Pasar Kliwon Kudus, yakni mobil parkrir ditarik tarif hingga Rp25.000. Kholid Mawardi: kami cek
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menerima aduan bahwa adanya tarikan parkir kendaraan jenis mobil hingga Rp25.000 di wilayah Pasar Kliwon Kudus.
Kabar tersebut disampaikan Kholid Mawardi selaku Ketua Pansus II sekaligus anggota Komisi C DPRD Kudus.
Kholid mengatakan, aduan terkait besaran tarif parkir kendaraan di Pasar Kliwon menjadi perhatian khusus anggota dewan.
Mengingat, Pansus yang dipimpinnya saat ini juga membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, termasuk kajian tarif parkir di dalamnya.
Menurut dia, tarif parkir kendaraan sudah diatur oleh peraturan daerah (Perda) yang jelas, lengkap dengan batas maksimal nominal yang bisa dibebankan.
Pihaknya bakal mengecek langsung di Pasar Kliwon, untuk memastikan ada tidaknya laporan terkait tarikan parkir yang melebihi batas ketentuan.
"Untuk rencana kenaikan tarif parkir masih dikaji batasan maksimal."
"Ada beberapa hal, kendaraan parkir di Pasar Kliwon jenis mobil ditarik sampai Rp25.000."
"Akan kami cek kembali, karena di Perdanya ada batasan."
"Meski ini pengelola pihak ketiga, akan kami cek besaran tarif parkir agar sesuai dengan Perda yang ada," terangnya, Minggu (12/3/2023).
Kholid menyebut, semua pengelola parkir di Kabupaten Kudus harus mematuhi aturan yang sudah disahkan.
Jangan sampai terjadi penarikan tarif parkir melebihi batas maksimal yang sudah ditentukan.
Pihaknya bakal mengambil sikap tegas apabila ada pengelola tempat parkir yang bertindak sewenang-wenang.
Karena dapat menciderai payung hukum yang sudah disahkan.
"Kami tengah berupaya menyingkronkan pendapatan dan pengelolaan parkir di Kabupaten Kudus."
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.