Berita Nasional
Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun yang Disentil Mahfud MD, Ini Kata Irjen Kemenkeu
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sempat mendengar berita terkait transaksi Rp 300 triliun yang sempat disinggung Mahfud MD
TRIBUNMURIA.COM - Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sempat mendengar pemberitaan terkait transaksi Rp 300 triliun yang sempat disinggung Menkopolhukam Mahfud MD.
Namun informasi itu diteruma dari media massa.
Meski begitu, Awan memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungannya.
"Sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek," kata Awan dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/3/2023).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Baca juga: Perputaran Uang Geng Rafael Alun Capai Rp500 Miliar, PPATK Bekukan Rekening Mario Dandy dkk
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Dipecat dari PNS Ditjen Pajak, Sudah Disetujui Sri Mulyani
Baca juga: Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta
Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.
Menyamarkan aset
Sebelumnya, Inspektorat Kemenkeu juga menemukan adanya sebagian aset Rafael Alun Trisambodo yang kepemilikannya menggunakan nama orang lain. Temuan itu berdasarkan hasil audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun.
Pemeriksaan dilakukan oleh salah satu tim yang dibentuk oleh Itjen Kemenkeu, yakni tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan.
"Hasilnya, terdapat sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orangtua, kakak, adik, dan teman, seperti itu," ujar Awan.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan ditemukan pula bahwa eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut, tidak sepenuhnya melaporkan hasil usaha sewa ke dalam harta kekayaannya.
Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
![]() |
---|
Ihwal Kedaulatan Energi Nasional, Dewan Penasihat PP Sebut Lifting Migas sebagai Solusi |
![]() |
---|
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.