Berita Nasional

Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun yang Disentil Mahfud MD, Ini Kata Irjen Kemenkeu

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sempat mendengar berita terkait transaksi Rp 300 triliun yang sempat disinggung Mahfud MD

Editor: Muhammad Olies
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ayah Mario Dandy Satriyo -tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora, anak pegnurus GP Ansor- diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran berat. Keputusan pemecatan Rafael Alun sudah disetujui Menkeu Sri Mulyani Indrawati. 

TRIBUNMURIA.COM - Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan sempat mendengar pemberitaan terkait transaksi Rp 300 triliun yang sempat disinggung Menkopolhukam Mahfud MD.

Namun informasi itu diteruma dari media massa.

Meski begitu, Awan memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungannya.

"Sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek," kata Awan dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/3/2023).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Baca juga: Perputaran Uang Geng Rafael Alun Capai Rp500 Miliar, PPATK Bekukan Rekening Mario Dandy dkk

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Dipecat dari PNS Ditjen Pajak, Sudah Disetujui Sri Mulyani

Baca juga: Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo di Yogyakarta

Temuan tersebut, kata Mahfud, di luar transaksi Rp 500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.

Menyamarkan aset

Sebelumnya, Inspektorat Kemenkeu juga menemukan adanya sebagian aset Rafael Alun Trisambodo yang kepemilikannya menggunakan nama orang lain. Temuan itu berdasarkan hasil audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun.

Pemeriksaan dilakukan oleh salah satu tim yang dibentuk oleh Itjen Kemenkeu, yakni tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan.

"Hasilnya, terdapat sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orangtua, kakak, adik, dan teman, seperti itu," ujar Awan.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan ditemukan pula bahwa eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II tersebut, tidak sepenuhnya melaporkan hasil usaha sewa ke dalam harta kekayaannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved