Berita Nasional
Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Dipecat dari PNS Ditjen Pajak, Sudah Disetujui Sri Mulyani
Rafael Alun Trisambobos akhirnya dipecat dari PNS Ditjen Pajak karena lakukan pelanggaran berat. Keputusan pemecatan Rafael Alun disetujui Sri Mulyani
Pengunduran diri ditolak
Sebelumnya diberitakan, Rafael Alun Trisambodo mengajukan pengunduran diri dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak.
Pengunduran diri Rafael Alun dari PNS DItjen Pajak ini mendapat sorotan banyak pihak.
Keputusan ini dibuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Rafael Alun diduga mengundurkan diri karena ingin menghindari proses hukum.
Penguduran ini tegas ditolak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebab, Rafel Alun mengundurkan diri saat dalam proses pemeriksaan terhadap dirinya dan juga pengusutan asal-usul harta kekayaannya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael harus tetap diselidiki.
"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," kata Mahfud, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (25/2/2023).
Menurut Mahfud, kasus anaknya itu telah berproses hukum pidana.
Begitu pula untuk proses administrasi terhadap Rafael usai jabatannya dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jika memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, pengelapan pajak orang, kemudian dinikmati juga, menurut Mahfud, itu harus diteruskan.
"Bila itu terjadi, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki."
"Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, pemeriksaan berkaitan dengan dugaan hasil LHKPN tetap jalan untuk membuktikan asal usul kekayaannya.
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.