Berita Nasional

Geng 69 Pencuci Uang Profesional di Kemenkeu, PPATK: Nilainya Luar Biasa Signifikan

PPATK benarkan laporan Mahfud MD sebut adanya geng 69 pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat dalam sindikat pencucian uang dengan nilai signifikan

Istimewa/net
Ilustrasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) - PPATK membenarkan pernyataan Mahfud MD yang menduga adanya geng 69 pegawai Kemenkeu terlibat dalam sindikat pencucian uang dengan nilai signifikan. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menyebut adanya 69 pegawai di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam sindikat pencucian uang dengan nominal fantastis.

Mahfud MD mengatakan, telah melaporkan adanya 69 pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat dalam pencucian uang profesional ini kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Perihal adanya 'geng' 69 pegawai Kemenku yang diduga terlilbat dalam sindikat pencucian uang profesional ini, dibenarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Perputaran Uang Geng Rafael Alun Capai Rp500 Miliar, PPATK Bekukan Rekening Mario Dandy dkk

Baca juga: FAKTA Baru Rubicon Rafael Diatasnamakan Petugas Cleaning Service Bernama Ahmad Saefudin

Baca juga: Diduga Hindari Proses Hukum, Pengunduran Diri Rafael Alun Ditolak BKN, Mahfud MD: Tak Ada Pemaafan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai Kemenkeu itu bernilai luar biasa.

"Iya, nilai sangat significant," kata Ivan kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2023) pagi.

Kendati demikian, Ivan tidak dapat menyampaikan secara lebih terperinci jumlah harta yang diduga dimiliki oleh oknum pegawai Kemenkeu tersebut.

"Tidak bisa saya sampaikan ya," kata Kepala PPATK itu.

Terkait hal ini, Mahfud MD telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kemenkeu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Mahfud, yang juga berstatus sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengirimkan laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari PPATK.

“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang."

"Sebanyak 69 orang dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019,” ujar Mahfud dalam acara bersama Kompas Gramedia di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

"Oh iya, nanti saya periksa,” kata Mahfud menirukan omongan Sri Mulyani merespons laporan tersebut.

Berdasarkan hasil analisis sementara, para pegawai Kemenkeu itu melakukan transaksi dalam jumlah kecil, tetapi berulang kali.

“Transaksinya kecil-kecil lah, Rp10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali,” ujar Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud mengungkapkan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak para pegawainya itu apabila terbukti melakukan pencucian uang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved