Berita Nasional

Geng 69 Pencuci Uang Profesional di Kemenkeu, PPATK: Nilainya Luar Biasa Signifikan

PPATK benarkan laporan Mahfud MD sebut adanya geng 69 pegawai Kemenkeu yang diduga terlibat dalam sindikat pencucian uang dengan nilai signifikan

Istimewa/net
Ilustrasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) - PPATK membenarkan pernyataan Mahfud MD yang menduga adanya geng 69 pegawai Kemenkeu terlibat dalam sindikat pencucian uang dengan nilai signifikan. 

“Nah ini kebetulan, ‘mumpung Ibu lagi nangani itu, saya kasih’,” katanya.

Terkini, publik dihebohkan dengan nama Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat eselon III di Ditjen Pajak yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp56,1 miliar.

Kekayaannya disorot setelah anaknya, Mario Dandy diduga melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

 Kasus kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo disebut-sebut bakal menyeret nama-nama pegawai pajak lain.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa satu pegawai Ditjen Pajak yang akan diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini dilakukan untuk melihat bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.

Menurutnya, Rafael Alun Trisambodo memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak. KPK kemudian mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Benarkan Ada 69 Pegawai Kemenkeu Terlibat Pencucian Uang, PPATK: Nilainya Sangat Signifikan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved