Berita Nasional

Perputaran Uang 'Geng' Rafael Alun Capai Rp500 Miliar, PPATK Bekukan Rekening Mario Dandy dkk

Nilai transaksi uang geng Rafael Alun Tirsambodo mencapai lebih dari Rp500 miliar. Kini PPATK bekukan puluhan rekening yang digunakan untuk transaksi

Tangkapan layar video/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Perputaran uang 'geng' Rafael Alun Trisambodo (RAT) -bekas pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementrian Keuangan (Kemenkeu)- mencapai Rp500-an miliar.

Hal ini diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menelusuri transaksi mencurigakan puluhan rekening bank milik 'geng' Rafael Alun Tirsambodo.

Puluhan rekening yang digunakan untuk perputaran diduga uang haram 'geng' Rafael Alun tersebut kini telah dibekukan.

Baca juga: Diduga Hindari Proses Hukum, Pengunduran Diri Rafael Alun Ditolak BKN, Mahfud MD: Tak Ada Pemaafan

Baca juga: FAKTA Baru Rubicon Rafael Diatasnamakan Petugas Cleaning Service Bernama Ahmad Saefudin

Baca juga: PPATK Blokir Puluhan Rekening Mencurigakan Rafael Alun, Istri dan Mario Penganiaya David

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah keseluruhan rekening yang diblokir lebih dari 40.

Adapun nilai Rp 500 miliar itu terkait bukanlah nilai dana, melainkan nilai mutasi rekening mulai dari 2019 sampai 2023.

"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana."

"Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/3/2023).

PPATK blokir rekening Mario Dandy dkk

Ivan sebelumnya membenarkan bahwa rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek, dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.

“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan.

PPATK sebelumnya juga telah membekukan sejumlah rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.

Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang profesional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Belakangan, konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga menyebutkan bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael.

Mereka bekerja pada konsultan tersebut.

Masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio, melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Rafael Alun seret pegawai Ditjen Pajak lain

Dilansir Kompas.com, kasus kekayaan tak wajar Rafael Alun Trisambodo bakal menyeret nama-nama lain pegawai pajak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak Ditjen Pajak yang akan diminta klarifikasi terkait harta kekayaannya hari ini, Selasa (7/3/2023).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK akan memeriksa eks pejabat Bea dan Cukai terlebih dahulu sebelum mengungkap kekayaan ganjil pegawai pajak selain Rafael.

“Tapi yang kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya,” kata Pahala saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Pahala mengatakan, pemeriksaan terhadap pegawai pajak ini akan menunjukkan bagaimana pola ‘geng’ di lingkungan Ditjen Pajak.

Menurut dia, Rafael memang memiliki banyak teman di lingkungan Ditjen Pajak.

KPK mengendus terdapat pola yang digunakan kelompok tersebut dalam menyamarkan kekayaan mereka.

“Karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael),” ujar Pahala.

"Geng" di Ditjen Pajak jago samarkan harta

Pahala sebelumnya menyebut bahwa di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memang terdapat semacam "geng".

Istilah ini tidak merujuk pada komplotan seperti anak sekolah.

Geng tersebut merupakan semacam jejaring para pegawai pajak yang terhubung karena irisan pendidikan dan perjalanan karir.

Pahala menyebut, geng tersebut memiliki kemampuan yang sangat canggih dalam menyamarkan harta kekayaannya.

Ia mengibaratkan geng di Ditjen Pajak itu memiliki kemampuan jurus silat yang lihai.

Hal ini membuat KPK memerlukan waktu untuk memahami pola dan gerakan mereka.

“Saya kan ilmunya rendah. Jadi saya butuh melihat dulu gerakan silatnya kayak apa, sebulan lagi saya baru bisa,” kata Pahala.

Pahala enggan membeberkan pola pegawai pajak menyembunyikan harta mereka.

Namun, ia memastikan mereka begitu lihai.

“Tapi saya pastiin itu canggih banget,” tambahnya.

Menurut Pahala, salah satu pola pegawai pajak dalam menyamarkan hartanya adalah dengan menggunakan nominee.

Nominee merupakan modus yang kerap digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyamarkan harta hasil kejahatan.

Mereka menggunakan nama orang terdekat untuk melakukan transaksi perbankan hingga membeli aset.

Mereka juga bisa menggunakan nama perusahaan.

Dalam laporannya, mereka hanya akan mencatat kepemilikan lembar saham.

Pahala mengatakan, penggunaan nominee atau nama orang lain tersebut dilakukan geng di Ditjen Pajak untuk menghindari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Meski demikian, KPK yakin bahwa aset tersebut dibeli atas nama pegawai pajak terkait.

“Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain, dia PT, saya enggak bisa lihat. Canggih enggak? Itu antara lain yang enggak pelajari, nanti kalau saya sudah makin paham jurusnya saya kasih tahu,” tutur Pahala.

Nominal harta yang berputar dalam dugaan penyamaran harta ini, kata Pahala, jumlahnya cukup besar.

“Gedelah. Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PPATK Ungkap Transaksi Janggal Terkait Rafael, Jumlahnya Rp 500 Miliar Lebih

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved