OTT Rekrutmen Bintara Polri

Kasus KKN Rekrutmen Bintara Polri, Kapolda Jateng: Lima Oknum Sudah Disidang, Dua Menunggu

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi geram dengan dua kasus yang mengoyak citra lembaganya.

|
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunjateng.com/Grafis/Bram Kusuma
Lima oknum polisi nakal di Polda Jateng terlibat suap penerimaan Bintara Polri 2022. 

Kasus lainnya terkait tujuh anggotanya terlibat praktik KKN dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022, ia mengungkapkan, sudah bertindak tegas dalam penanganan kasus tersebut.

Begitupun soal transparansi kasus tidak ada yang akan ditutup-tutupi.

"Lima sudah dilakukan sidang, dua sedang menunggu," paparnya.

Kasus tesebut, lanjut Lutfi, harus menjadi pelajaran terakhir dalam proses rekrutmen Polri.

Pembenahan sistem juga perlu dilakukan seperti secara sungguh-sungguh menerapkan  sistem Bersih, Transparan, Akuntabel, dan  Humanis (BETAH).

"Seluruh fungsi yang terlibat seperti panitia seleksi harus benar-benar profesional," bebernya.

Adapun pakta integritas rekrutmen Polri antara panitia, pengamat eksternal, lintas departemen, orang tua peserta, dan pihak lainnya harus ditaati.

Baginya, tidak ada celah bagi anggota Polri maupun  masyarakat yang masuk anggota polri dengan jalur yang tidak diridhoi oleh Tuhan yang maha kuasa.

"Harus bersih, gratis tidak ada KKN," imbuhnya. (Iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved