Kriminal Jateng

Banser Ikut Bantu Polisi Gulung Judi Togel di Jateng, Sepekan Bekuk Delapan Tersangka

Polda Jateng selama sepekan ini telah menggulung delapan tempat judi togel di berbagai daerah. Proses ungkap kasus ini dibantu elemen masyarakat.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/iwan Arifianto
Polisi dan Banser melakukan penggerebekan judi togel di Genuk, Kota Semarang. 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Polda Jateng selama sepekan ini telah menggulung delapan tempat judi togel di berbagai daerah.

Proses ungkap kasus ini dibantu elemen masyarakat, salah satunya jajaran barisan serbaguna (Banser) NU.

Dari delapan kasus itu, delapan tersangka pula telah ditangkap.

"Iya, itu kurun waktu Minggu ini, 28 Februari sampai 4 Maret 2023," ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di Kota Semarang, Senin (6/3/2023).

Delapan kasus tersebut berada di Jepara, Rembang, Pati, Blora, Wonogiri, Kabupaten Tegal, Cilacap dan Banyumas.

Praktik judi yang dilakukan para tersangka jenis judi togel Hongkong, Sydney, rollet, hingga judi online.

"Ini adalah perintah Kapolda Jateng yang komitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda jateng," bebernya.

Baca juga: Kasus KKN Rekrutmen Bintara Polri, Kapolda Jateng: Lima Oknum Sudah Disidang, Dua Menunggu

Baca juga: VIRAL! Mahasiswa UIN Walisongo Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online, Kerugian Korban Capai Rp 1 M

Baca juga: Bilangnya Pinjam Motor, Malah Dijual Online, Warga Wedarijaksa Pati Diringkus Polisi

Iqbal memberikan peringatan tegas pada seluruh pelaku judi untuk menghentikan kebiasaannya tersebut.

Sebab, selain melanggar hukum judi dapat merusak ekonomi keluarga.

“Ini warning, Kalau masih buka, segera tutup. Polisi tidak akan pandang bulu,” ucapnya. (Iwn)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved