Berita Kudus

Serius Kelola Sampah, Kabupaten Kudus Diganjar Adipura, Hartopo: Kita Raih dengan Gotong Royong

Kabupaten Kudus menerima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena dinilai serius mengelola sampah

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Diskominfo Kudus
Bupati Kudus HM Hartopo saat menerima penghargaan Adipura di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kabupaten Kudus menerima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Kudus HM Hartopo di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Penghargaan ini merupakan bagian dari konsistensi dan peran aktif seluruh elemen masyarakat Kudus dalam isu lingkungan. Terutama masalah sampah.

Sebab, potensi sampah di Kudus hampir menyentuh angka 448 ton per hari.

Atas besarnya potensi sampah, pemerintah melakukan berbagai upaya.

Mulai dari penggenjotan program BUSADIPAH (Buang Sampah Dibayar dengan Sampah), bank sampah unit desa, program kampung iklim hingga diterbitkannya Peraturan Bupati Kudus Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Tak berhenti di situ, Hartopo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan.

 Misalnya, pihak swasta seperti PT. Djarum digandeng untuk ambil bagian mengelola sampah.

Mengingat, PT. Djarum punya pusat pengomposan berkapasitas 50 ton per hari.

Warga masyarakat Kudus pun tak luput dari perhatian bupati.

Mereka diajak untuk menanam pohon dan diberikan edukasi.

Pemkab bahkan memfasilitasi ratusan bibit tanaman.

Semua itu dilakukan agar alam lestari dan target Kudus Zero Waste pada tahun 2030 bisa dicapai.

Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengatakan, Adipura ialah dasar dari pembangunan yang mestinya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Siti juga mewanti agar pengelolaan sampah melibatkan partisipasi masyarakat sehingga memperkuat komitmen zero waste zero emission.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved