Berita Jepara
NEKAT! Bocah Usia 11 Tahun Dicabuli Tetangganya, Aksi Dilakukan Saat Orang Tua Korban di Rumah
Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial AK (45), warga Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Ia mencabuli NA (11) yang merupakan anak tetangganya.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA- Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial AK (45), warga Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Ia mencabuli NA usia 11 tahun yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Parahnya lagi, aksi itu nekat dilakukan AK di rumah korban.
Bahkan saat orang tua korban berada di dalam rumah.
AK melakukan aksi bejatnya saat orang tua korban sedang tertidur.
Saat orang tua korban sedang tidur, AK melampiaskan nafsu bejatnya terhadap NA yang masih di bawah umur.
Kapolres Jepara AKBP Warsono membeberkan, aksi bejat ini pertama kali diketahui oleh ayah korban.
Saat itu, sekira pukul 23.00 WIB, ayah korban terbangun dari tidurnya kemudian melihat pintu rumah terbuka. Kemudian ia melihat korden kamar anaknya terbuka.
"Ia masuk kemudian mendapati pelaku (di kamar)," kata Kapolres Jepara, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Tetangga Berusia Senja Berbuat Asusila, Satreskrim Polres Demak Bekuk Pelaku Pencabulan Anak
Baca juga: Asyik Bermain, Anak Umur 5 Tahun di Banyumas Malah Diajak ke Kamar, Jadi Korban Pencabulan Tetangga
Baca juga: Difabel Korban Pencabulan di Blora Melahirkan Dua Kali, Ternyata Pelakunya Ayah Kandung Sendiri
Saat itulah ayah korban memergoki langsung pelaku mencabuli korban NA (11).
Kepada ayahnya, NA mengaku sudah dua kali disetubuhi oleh tersangka AK.
Atas kejadian itu, ayah korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan kepada AK.
"Saat ini kasus pencabulan AK sudah ditangani Polres Jepara," imbuh AKBP Warsono.
Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Investor Korsel akan Kelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan Jepara |
![]() |
---|
Sudah 2 Tahun Atap Kelas SDN Demangan Jepara Ambrol Tak Kunjung Diperbaiki |
![]() |
---|
Warga Jepara Mulai Resah Kabar Maraknya Beras Oplosan, Kata Endang Rasa Nasinya Beda |
![]() |
---|
Perusahaan Asal Korea Selatan Resmikan TK Komipo Ester di Bondo Kabupaten Jepara |
![]() |
---|
Parah! Mantri Bank Pelat Merah di Jepara Korupsi Penyaluran Kredit untuk Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.