Tambang Ilegal
Tambang Ilegal Menggeliat di Srumbung Magelang, Polda Jateng: Tim Kami Akan Turun
Polda Jawa Tengah komitmen memberantas aktivitas tambang ilegal di provinsi ini. Pihak kepolisian segera turun ke lapangan terkait laporan di Magelang
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Faisal Affan
Ribuan kader Nahdlatul Ulama (NU) Magelang berkumpul di lokasi penambangan Galian C lereng Gunung Merapi untuk lakukan doa bersama mendesak penghentian tambang ilegal tersebut.
Penindakan awalnya hanya dapat dilakukan di tingkat Polda tetapi bisa juga ditingkat Polsek.
Sebab selama ini polisi dinilai keteteran dalam penegakan tambang ilegal akibat terhambat jarak.
Polisi hanya dapat mengungkap 14 kasus selama setahun, padahal jumlah tambang ilegal yang dihimpun Walhi Jateng berjumlah 500an lokasi.
Selama ini polisi yang dapat menangani kasus itu berkantor di kota Semarang yakni Ditreskrimsus Polda Jateng sedangkan kasus tambang ilegal berada di daerah.
"Padahal kalau menggunakan Polsek, perangkat desa, dan kecamatan bisa sangat cepat tidak terhambat jarak penanganan," tandasnya. (Iwn)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.