Berita Banyumas

Ini Senjata Tajam Anggota Geng Motor di Banyumas Saat Mau Tawuran, Mulai Parang Hingga Celurit

Sebanyak 21 remaja anggota geng motor bersenjata tajam diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Minggu (19/2/2023) pukul 03.00 WIB.

Tribunmuria.com/Permata Putra Sejati
Sebanyak 21 remaja anggota geng motor bersenjata tajam saat diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Minggu (19/2/2023). 

Akan tetapi karena anggota dari Cilacap tidak kunjung datang, stok ciu dihabiskan mereka. AKibatnya mereka terpengaruh alkohol.

Usai menenggak ciu para anggota geng motor itu melakukan keliling.

Pada saat mereka berkeliling lalu berpapasan dengan anggota geng lain yang merupakan rivalnya di jalan masih di Kecamatan Wangon.

Namun pada akhirnya pertemuan keduanya tidak terjadi perkelahian karena sebagian anggota geng motor Enjoy Warok takut dan memilih mundur.

Mereka mengaku kena mental saat bertemu dengan rivalnya sendiri.  

Berdasarkan interogasi polisi, beberapa anggota geng ini ada yang menggunakan obat-obatan seperti exymer. 

Oleh karena itu polisi juga akan melakukan pemeriksaan urin apakah mereka menggunakan narkotika atau tidak. 

Mereka akan dikenakan pasal 2 ayat 1 sesuai dengan aturan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman 5 tahun. (jti) 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved