Sisi Gelap Oknum Polisi
Curi Motor di Kos Mahasiswa, Oknum Polisi Tinggalkan Barang Bukti Seragam dan KTA Polri
Oknum polisi di Lampung curi dua motor di kos mahasiswa. Bintara polisi itu memberi petunjuk dengan meninggalkan seragam dan KTA Polri di TKP.
Angga menambahkan, saat korban sedang melapor ke Polsek Kedaton, seorang lelaki datang ke indekos tersebut dan mengaku bahwa sepeda motor Beat putih dan tas tersebut adalah miliknya.
"Kita tanya, pas kita tanya dia malah kabur, jelas kami curiga jangan-jangan dia komplotan pencuri motor teman kami," kata Angga.
Angga mengatakan, korban kemudian meminta pertolongan warga dan penghuni kamar indekos lainnya.
Polisi juga sudah ke lokasi kejadian dan kemudian membawa sepeda motor dan tas berisi atribut kepolisian ke Mapolsek Kedaton.
Ketua RT 03 Lingkungan II, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung Rizal Andreas mengatakan, benar ada kejadian kehilangan motor di indekos Zaki.
"Saya dapat kabar itu pas saya salat subuh di Masjid Al Haq, jadi ada jamaah yang cerita ada anak kos meminta bukain CCTV Masjid Al Haq karena hilang motor," kata Rizal.
Ia mengatakan, Bhabinkamtibmas pukul 07.00 WIB menelponnya menanyakan apakah di indekos Zaki ada yang kehilangan motor.
"Saya jawab ke Bhabinkamtibmas bahwa pada subuh tadi ada mahasiswa yang minta dibukakan rekaman CCTV masjid dari situ kami baru tahu," kata Rizal.
Pelaku ditangkap Propam
Wakil Kepala Polres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, Rabu (15/2/2023) membenarkan pelaku yang diduga mencuri motor adalah oknum anggota Polsek Jabung.
Kompol Sugandhi Satria Nugraha mengatakan oknum polisi tersebut kini telah dijemput propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton.
"Tadi sudah dijemput kasi Propam dan diserahkan ke Polsek Kedaton, iya benar anggota Polsek Jabung."
"Karena TKP Kedaton penyelidikan dan penyidikannya diserahkan kepada Polsek Kedaton," kata Kompol Sugandhi.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukumnya.
"Kami akan mengikuti proses hukumnya," kata Kompol Sugandhi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.