Sisi Gelap Oknum Polisi

Curi Motor di Kos Mahasiswa, Oknum Polisi Tinggalkan Barang Bukti Seragam dan KTA Polri

Oknum polisi di Lampung curi dua motor di kos mahasiswa. Bintara polisi itu memberi petunjuk dengan meninggalkan seragam dan KTA Polri di TKP.

Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi - Oknum polisi di Lampung curi dua motor di kos mahasiswa. Bintara polisi itu memberi petunjuk pengungkapan kasus untuk rekan-rekannya dengan meninggalkan seragam dan KTA Polri di TKP. 

TRIBUNMURIA.COM, LAMPUNG - Aksi konyol dilakukan oleh oknum polisi di Lampung.

Betapa tidak, oknum polisi tersebut beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan meninggalkan barang bukti sepeda motor, dan tas berisi: seragam polisi, KTA, dan perlengkapan tugas lainnya.

Kini oknum polisi tersebut ditangkap Propam dan terancam dipecat dari korps Bhayangkara.

Baca juga: Ngebet Punya Trail, Oknum Polisi Ini Curi Motor Dinas Temannya Sesama Polisi, Berakhir di Penjara

Baca juga: Viral TNI Gadungan Ajak Mbak Cantik Foto di Studio: Warganet: Mau Kasihan, tapi Mbak Ini . . .

Baca juga: Cerita Bripka Madih, Polisi Diperas Oknum Polisi saat Lapor Polisi Ihwal Kasus Penyerobotan Tanah

Oknum anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur diduga terlibat kasus pencurian motor anak kos di Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung pada Rabu (15/2/2023) dini hari.

Keterlibatan oknum anggota Polsek Jabung Polres Lampung Timur dalam kasus pencurian motor anak kos di Bandar Lampung terungkap setelah motor dan tas milik terduga pelaku tertinggal di TKP.

Saat diperiksa, ternyata dalam tas terdapat kartu tanda anggota Polri yang bertugas di Polsek Jabung dan juga seragam polisi.

Selain itu warga juga memeriksa CCTV masjid yang tak jauh dari lokasi yang merekam pelaku pencurian.

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggasak dua motor milik penghuni indekos di Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Pelaku meninggalkan motor Honda Beat putih biru dan tas berwarna cokelat di tempat kejadian perkara (TKP).

Tas tersebut yang berisikan perlengkapan dinas kepolisian seperti pakaian dinas, kartu anggota, empat topi polisi (satu jenis baret), pisau, serta sejumlah surat dokumen kepolisian.

Angga warga Jalan Bumi Manti 4, Kampung Baru, Kecamatan Kedaton mengatakan, pelaku curanmor menggasak motor milik penghuni indekos bernama Kia Trio Saputra (19).

"Ada dua motor yang digasak pelaku, satu motor merek Yamaha dan satu lagi Honda Beat hilang dicuri pelaku," kata Angga warga sekitar kejadian kepada Tribun Lampung, Rabu (15/2/2023).

Ia mengatakan, pelaku menggasak motor tersebut sekitar dini hari dan baru diketahui korban motornya raib pada subuh.

"Baru subuh korban melihat sepeda motornya raib di area parkir kamar indekosnya," kata Angga.

"Pelaku sempat membawa motor korban, tapi nahas motor dan tas pelaku tertinggal di lokasi kejadian," kata Angga.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved