Berita Pati

Uang Tunai Rp50 Juta Hangus Jadi Abu, Kebakaran Rumah Joglo di Jaken Pati

Uang tunai Rp50 jtua hangus jadi abu, terbakar bersama sebuah rumah joglo di Desa Ronggo, Jaken, Kabupaten Pati, Senin (13/2/2023) malam.

Humas Polresta Pati
Upaya pemadaman kebakaran di sebuah rumah joglo yang berada di Desa Ronggo RT 3 RW 4, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Senin (13/2/2023) malam. 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Sebuah rumah joglo di Desa Ronggo RT 3/RW 4, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, ludes terbakar, Senin (13/2/2023) malam.

Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati menuturkan, rumah joglo bermaterial kayu jati tersebut merupakan milik Suja'i (40).

Selain rumah, akibat kebakaran ini Suja'i juga kehilangan empat sepeda motor, uang tunai Rp50 juta, perhiasan emas, serta dokumen-dokumen penting.

"Korban menderita kerugian yang ditaksir senilai Rp750 juta. Adapun korban jiwa nihil," kata Pujiati, Selasa (14/2/2023).

Pada Senin malam sekira pukul 21.30 WIB, Suyati (33), menyalakan obat nyamuk bakar di ruang kamar, kemudian ditinggal ke ruang tengah untuk menonton tv.

"Tak lama kemudian, tiba-tiba dia melihat asap dari ruang kamar. Ketika dilihat, sudah ada api yang besar. Selanjutnya ia berusaha memadamkan api sambil berteriak minta tolong," jelas Pujiati.

Sayang, api terus membesar sehingga Suyati berlari keluar rumah untuk meminta bantuan masyarakat sekitar.

Selanjutnya Kades Ronggo menghubungi Polsek Jaken dan Pemadam Kebakaran.

Akhirnya, api berhasil dipadamkan sekira pukul 23.30 WIB dengan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved