Berita Kudus
Satlantas Polres Kudus Catat 2.286 Pelanggar Lalu Lintas dalam Seminggu
Satlantas Polres Kudus telah menindak 2.286 pelanggar lalu lintas selama tujuh hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Satlantas Polres Kudus telah menindak 2.286 pelanggar lalu lintas selama tujuh hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLLC).
Sesuai rencana, operasi keselamatan lalu lintas itu berlangsung selama dua pekan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Lantas AKP Ivan Prabowo, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: 280 Anak Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Raya Kudus, Wiraga Ingatkan Pelajar Tidak Bawa Motor

Dilihat dari jenis kendaraan, pengendara roda dua mencapai 1.710 orang. Pengendara roda empat yang ditindak mencapai 576 orang.
“Pelanggaran terbanyak tak mengenakan helm, sejumlah 1.339 orang. Sebanyak 155 kendaraan knalpot tidak standar atau brong juga berhasil ditindak dan disita di Satlantas Polres Kudus. Ada juga beberapa pelanggaran melawan arus,” terang AKP Ivan Prabowo.
Kasat Lantas mengatakan, sepeda motor berknalpot brong yang dijadikan sebagai barang bukti hingga proses sidang rampung.
Saat pengambilan, pemilik sepeda motor juga diwajibkan mengganti knalpot standar.
Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar peraturan lalu lintas.
”Khusus untuk pelanggaran yang menggunakan knalpot brong ini tidak diperbolehkan untuk mengganti barang bukti dengan STNK, atau mengambil motor sebelum sidang. Jadi ketika proses persidangan selesai baru bisa diambil,” katanya.
AKP Ivan Prabowo berharap kesadaran masyarakat untuk tertib dan patuh menaati peraturan lalu lintas terus meningkat di waktu mendatang.
Sehingga fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Sebagaimana diketahui, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di Kudus digelar selama dua pekan dari tanggal 7 – 20 Februari 2023 mendatang. (Rad)
TMMD Kodim 0722/Kudus: Menjahit Asa, Membangun Masa Depan Desa Kandangmas di Lereng Muria |
![]() |
---|
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.