Pemilu 2024

Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kudus Berkurang dari Sebelumnya, Begini Penjelasan Ketua KPU

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024 lebih sedikit dibanding saat Pemilu 2019. Mengapa? Begini penjelasan KPU

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Tribunmuria.com/Rifqi Gozali
Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Kudus pada Pemilu 2024 lebih sedikit dibanding saat Pemilu 2019.

Pada Pemilu 2024 di Kudus ada sebanyak 2.622 TPS sedangkan pada Pemilu 2019 terdapat 3.049 TPS.

Ketua KPU Kudus, Naily Syarifah, mengatakan, pengurangan jumlah TPS tersebut hasil dari restrukturisasi dan rasionalisasi jumlah pemilih.

Menurutnya jika dihitung rata-rata per TPS pada Pemilu 2024, maka jumlah pemilihnya tidak mencapai 250 orang.

“Yang diturunkan dari tingkat nasional DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) potensial pemilihnya ada 652.638 pemilih,” kata Naily Syarifah.

Pada Pemilu 2024 nanti, ujar Naily, beban kerja masing-masing TPS tidak seberat pada Pemilu sebelumnya.

Untuk itu pihaknya berani mengambil keputusan masing-masing TPS jumlah pemilihnya lebih dari 250 pemilih.

Tingkat keringanan kerja pada Pemilu 2024 tersebut sebab ada beberapa item yang sudah menggunakan teknologi.

Naily mengatakan, jika pada Pemilu 2019 menyalin berita acara masih manual, maka pada Pemilu 2024 sudah menggunakan aplikasi Sirekap yang mana petugas TPS mencetak hasil rekapitulasi pertama kemudian dipindai dan dan diinput melalui aplikasi.

“Kalau dari KPU pusat patokan maksimal per TPS 300 pemilih."

"Kalau di Undang-undang maksimal 500 pemilih, mengingat kompleksnya Pemilu kami tidak berani ambil."

"Kami maksimalkan mendekati 300 pemilih,” kata Naily Syarifah.

Kemudian saat ini KPU Kudus masih fokus pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) sebanyak 2.622 orang.

Coklit yang sudah dimulai sejak 12 Februari 2023 akan berakhir pada akhir Maret 2023.

Masing-masing Pantarlih bakal mengecek setiap calon pemilih di masing-masing rumah.

“Tugasnya 2.622 pantarlih mengecek apakah benar jumlah potensi pemilih sesuai dengan di DP4 tersebut ternyata berkurang karena kadang-kadang DP4 kasusnya orang pindah atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih."

"Ini bagian dari teman Pantarlih memastikan bahwa pemilih tersebut memiliki hak pilih,” kata Naily Syarifah. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved