Berita Nasional

Vonis Mati Ferdy Sambo Disambut Gembira Keluarga Brigadir J di Sungai Bahar Jambi

onis hukuman mati yang dijatuhkan majelis hakim untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disambut meriah pihak keluarga Brigadir J.

Editor: Muhammad Olies
Istimewa/Dok Kejaksaan
Ferdy Sambo duduk di kursi pesakitan, mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang perdana pembunuhan berencana terhadap Brigadi J, yang digelar di PN Jaksel, Senin (17/10/2022). 

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana mati," ucapnya melanjutkan.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga Brigadir Yosua di Bahar Jambi Bersorak Haru

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved