Berita Jateng

Pemilu 2024 Rawan Hoaks dan Saling Serang Lawan Politik, Polda Jateng Garap Virtual Police

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menerjunkan tim virtual police atau polisi dunia maya dalam pengawasan pemilu 2024.

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/IWAN ARIFIANTO
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi 

TRIBUNMURIA.COM,SEMARANG - Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menerjunkan tim virtual police atau polisi dunia maya dalam pengawasan pemilu 2024.

Polisi dunia maya dinahkodai oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Iya nanti ada tim virtual police yang melakukan patroli siber," ujarnya selepas melakukan MoU dengan KPU di Hotel Patra Semarang, Jumat (10/2/2023).

Polisi dunia maya nantinya bertugas dalam mengantisipasi berita hoaks maupun penghinaan yang menjurus tindak pidana.

Baca juga: Meminta-minta dengan Cara Memaksa, Pria Bercelana Kolor Ini Diamankan Personel Polsek Laweyan

Virtual police dalam tugasnya mengedepankan langkah persuasif dengan cara mengingatkan pengguna media sosial ketika membuat konten kepemiluan yang merugikan orang lain.

"Ditreskrimsus nanti mengingatkan, nanti disuruh klarifikasi," katanya.

Irjen Luthfi mengatakan, langkah berbeda dilakukan ketika pelanggaran sudah masuk ke ranah pidana.

Pelanggaran tindak pidana pemilu nantinya akan diselesaikan oleh tim gabungan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sebaliknya ketika mengarah ke unsur pidana akan ditangani oleh Ditreskrimsus, khususnya hoaks yang merugikan masyarakat.

"Hoaks yang memiliki implikasi merugikan masyarakat maupun merusak kesatuan dan persatuan akan ditindak secara tegas," tuturnya.

Baca juga: Penggunaan Istilah "Kasunanan Kudus" Diperdebatkan, Ini Alasan Lengkap Yayasan Menara Kudus

Selain itu, ia menjamin netralitas anggota polri yang akan ditunjukan dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggotanya juga sudah terbiasa dalam pengalaman pemilu dari tingkat bawah seperti pemilihan RT, RW, dan Pilkades.

"Sudah pengalaman, terbiasa terdidik, saya percaya jajaran TNI Polri solid dalam tugas penyelenggaraan pemilu," tandasnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved