Berita Jateng
Prihatin Anggotanya Terjerat Kasus Narkoba, Ketua DPRD Kota Pekalongan: Hormati Penegakan Hukum
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir prihatin dan menghormati proses hukum yang berlaku mengenai Ketua Komisi B yang terjerat kasus narkoba.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM, PEKALONGAN - Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengaku prihatin dan tetap menghormati proses hukum yang berlaku mengenai Ketua Komisi B Kota Pekalongan yang terjerat kasus narkoba.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Pekalongan sempat bungkam kepada awak media perihal dan langkah apa yang akan diambil mengenai kejadian tersebut.
Menyikapi kasus yang menimpa anggota DPRD inisal JZZ itu, M Azmi Basyir mengaku telah melakukan rapat bersama Badan Kehormatan (BK) untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya.
Baca juga: Banyaknya Rumah Tidak Layak Huni Warga Masih Jadi Persoalan, Pemkab Jepara Anggarkan Rp 10 Miliar
"Kami prihatin, adanya oknum anggota DPRD Kota Pekalongan yang tersangkut kasus narkoba. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan di BNN Batang."
"Secara kelembagaan kita akan mengambil langkah-langkah, sambil menunggu perkembangan kasusnya," terang Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir kepada Tribunjateng.com, usai rapat bersama BK di Sekretariat DPRD Pekalongan, Rabu (8/2/2023) sore.
Sebelum kasus tersebut terjadi, pihaknya mengaku selalu menekankan kepada setiap anggota DPRD untuk selalu mematuhi kode etik.
Hal itu untuk menjaga harkat dan martabat DPRD secara kelembagaan.
Kemudian terkait langkah-langkah yang dilakukan, BK sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Termasuk, melakukan kajian, langkah apa yang harus diambil, jika nantinya yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Otda provinsi mengenai hal ini. Kita masih menunggu proses hukumnya."
"Nanti hasilnya bagaimana, itu sebagai dasar pengambilan keputusan di BK terkait status anggota DPRD tersebut," imbuhnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa DPRD Kota Pekalongan secara rutin telah melakukan medical check up.
Namun demikian, masih ditemukan adanya kasus penyalahgunaan narkoba.
"Oleh karena itu, kami ke depan melakukan upaya deteksi dini akan lebih rutin dan berkala. Hal itu dengan harapan, peristiwa yang sama tidak terulang kembali," jelasnya.
Saat disinggung, apakah yang dilakukan anggota DPRD yang tersangkut narkoba masuk kategori pelanggaran biasa, ringan atau berat?
Ramai Isu Pemekaran Provinsi Jateng, Respons Gubernur Ahmad Luthfi Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
Masa Angkutan Lebaran, Ini Stasiun dengan Keberangkatan dan Kedatangan Pemudik Terbanyak di Daop 4 |
![]() |
---|
Anggota DPR Edy Wuryanto Kecam Pemotongan THR dan Remunerasi Nakes RSUP di Semarang dan Jogja |
![]() |
---|
Gandeng ISNU Jateng untuk Kolaborasi, Kanwil Kemenag Ingin Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC |
![]() |
---|
Polda Jateng Segel Pabrik Pengemasan MinyaKita di Karanganyar: Isi Kurang dari Volume Seharusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.