Berita Jateng

Anggota DPRD Kota Pekalongan Pakai Narkoba Diminta Dipecat, Geram Jateng: Tidak Bisa Jadi Panutan

Ketua Geram Jateng Havid Sungkar mendesak agar anggota DPRD Kota Pekalongan, JZZ yang tertangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dipecat.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Indra Dwi Purnomo
Anggota DPRD Kota Pekalongan berinisial JZZ (kanan), dan UBS (duduk di kursi roda) digelandang anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang saat kegiatan press release di halaman BNNK setempat. 

TRIBUNMURIA.COM, PEKALONGAN - Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Jateng Havid Sungkar mendesak agar anggota DPRD Kota Pekalongan, JZZ yang tertangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dipecat.

Upaya tegas itu penting karena tindakan wakil rakyat itu tak bisa dijadikan panutan. Terlebih efek narkoba itu merusak moral.

"Waktu jumpa pers di BNNK Batang saya ikut menyaksikan press release tersebut, saya menyayangkan ada anggota DPRD Kota Pekalongan menggunakan sabu," kata Ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Jateng Havid Sungkar dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap BNNK Batang, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Oleh karena itu, dengan kejadian ini, ia berharap dari pihak DPRD dan partai harus tegas berani memecat dengan tidak hormat dari keanggotaan DPRD dan partainya.

Karena, anggota DPRD Kota Pekalongan yang ditangkap BNNK Batang itu dibayar oleh negara tapi tidak bisa dijadikan panutan atau contoh.

"JZZ anggota DPRD Kota Pekalongan ini mungkin nantinya oleh pihak BNNK Batang direhab medis karena sebagai pengguna."

"Atau kalau pun setelah selesai rehab mungkin mencalonkan lagi sebagai wakil rakyat GERAM menyerukan jangan pilih caleg dari mantan pemakai narkoba. Gimana menyusun undang-undang kalau otaknya sudah tidak beres,"  imbuhnya.

Havid juga mengapresiasi kinerja BNNK Batang atas penangkapan ini dan meminta untuk mengusut tuntas lingkaran pemakai dari teman-teman anggota DPRD dan eks camat tersebut.

"Saya berharap hal ini bisa berlaku untuk semua wakil rakyat karena mereka dibayar oleh negara untuk mengabdi pada rakyat, dan sebagai panutan bukan malah sebaliknya menjadi contoh yang buruk," tandas Havid. (Dro)
 

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved