Pemilu 2024
Bursa DPD Jateng, Putri Bambang Pacul Berebut Suara dengan Taj Yasin dan Putri Mbah Dimyati Rois
KPU Provinsi Jawa Tengah menyatakan 11 bakal calon (balon) DPD RI Memenuhi Syarat (MS) dalam tahap dukungan perbaikan verifikasi administrasi.
Penulis: Agus Salim | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Agus Salim
Penandatanganan berita acara Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi Ke Satu bakal calon anggota DPD Jateng di Hotel Mahima Semarang pada Jumat (3/2/2023) malam.
Joko Dalmadyo dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 5036 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 19 kabupaten/kota.
Abdul Kholik dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 7835 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 29 kabupaten/kota.
Terakhir, untuk bacalon Nur Rohman yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi 4030 orang dengan jumlah sebaran dukungan 24 kabupaten/kota.
11 balon anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi, selanjutnya akan mengikuti syarat verifikasi faktual yang berlangsung pada Senin - Minggu, 6 - 26 Februari 2023.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Langkah Bawaslu Kudus Tindak Lanjuti Laporan Tim Hukum Paslon 02 Hartopo-Mawahib, Seperti Apa? |
![]() |
---|
Tolak Menyerah, PPP Cari Cara Lain Masuk Senayan setelah Gugatan di MK Kandas |
![]() |
---|
Sengketa Pemilu 2024, Caleg Demokrat Kudus Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi, KPU Siapkan Ini |
![]() |
---|
PDIP Mendominasi, Daftar Anggota DPRD Kudus Terpilih Pemilu 2024 Lengkap dengan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Sengketa Pilpres di MK Dimulai, SBY Sampaikan Kabar Buruk Pemilu di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.