Pemilu 2024

Bursa DPD Jateng, Putri Bambang Pacul Berebut Suara dengan Taj Yasin dan Putri Mbah Dimyati Rois

KPU Provinsi Jawa Tengah menyatakan 11 bakal calon (balon) DPD RI Memenuhi Syarat (MS) dalam tahap dukungan perbaikan verifikasi administrasi.

Penulis: Agus Salim | Editor: Muhammad Olies
Tribun Muria/Agus Salim
Penandatanganan berita acara Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi Ke Satu bakal calon anggota DPD Jateng di Hotel Mahima Semarang pada Jumat (3/2/2023) malam. 

Joko Dalmadyo dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 5036 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 19 kabupaten/kota.

Abdul Kholik dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi 7835 orang dengan jumlah sebaran dukungan memenuhi syarat administrasi 29 kabupaten/kota.

Terakhir, untuk bacalon Nur Rohman yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi 4030 orang dengan jumlah sebaran dukungan 24 kabupaten/kota.

11 balon anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi, selanjutnya akan mengikuti syarat verifikasi faktual yang berlangsung pada Senin - Minggu, 6 - 26 Februari 2023. 

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved